BANJARMASIN – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengedepankan pentingnya etika.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Jahrian SE, Rabu (28/10).

“Anggota dewan memiliki hak dan kewenangan yang di atur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, kami mengharapkan adanya ketentuan yang jelas dan berlaku secara umum bagi seluruh anggota dewan,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya gubernur dan seluruh anggota dewan agar memberikan perhatian serius terhadap keamanan aset milik negara.

Menurutnya, aset negara merupakan tanggung jawab bersama yang wajib di jaga dan dipertahankan, karena dalam beberapa aksi demonstrasi di Kalsel beberapa waktu lalu, terdapat tindakan perusakan terhadap fasilitas atau aset milik negara.

“Menurut saya, tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan karena dapat melanggar aturan yang berlaku. Sebagai anggota dewan, kami bukan berarti menolak kedatangan para demonstran. Kami selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa,” katanya.

Namun, lanjut dia, penyampaian aspirasi tersebut harus tetap memperhatikan tata tertib, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ke depan, kami ingin menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan pendapat. Aspirasi tetap harus diberikan ruang, tetapi pelaksanaannya perlu dilakukan secara tertib, santun, dan sesuai dengan aturan,” pungkasnya. rds/yos