Banjarmasin (ANTARA) – Polresta Banjarmasin mengerahkan 85 personel dan mengoptimalkan enam perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Patuh Intan 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November guna meningkatkan disiplin pengendara dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Operasi selama 14 hari tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas, terutama di kawasan sekolah, pusat aktivitas masyarakat, serta ruas jalan dengan mobilitas kendaraan tinggi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin di Banjarmasin, Senin, mengatakan operasi tersebut mengutamakan penegakan hukum yang diimbangi edukasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Operasi ini memiliki sejumlah sasaran utama, yaitu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban, meningkatkan disiplin masyarakat, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Riza.
Mendukung pengawasan, Polresta Banjarmasin menyiapkan lima perangkat ETLE milik kepolisian dan satu perangkat milik Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin guna membantu mendeteksi pelanggaran secara elektronik.
Riza menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat 871 kasus, turun dibandingkan 947 kasus pada 2024.
Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 389 orang pada 2024 menjadi 267 orang pada 2025. Namun, korban luka berat meningkat dari 132 orang menjadi 139 orang pada periode yang sama.
“Seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat,” katanya.
Dia meminta petugas meningkatkan pengawasan di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu, batas kecepatan, dan ketentuan berkendara demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Bukan itu saja, Riza menegaskan keberhasilan operasi membutuhkan dukungan pemerintah daerah, TNI, instansi perhubungan, penyelenggara jalan, dan partisipasi masyarakat agar upaya penegakan hukum berjalan seiring dengan perbaikan perilaku berlalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, Polresta Banjarmasin berharap pemanfaatan teknologi, pengawasan di lokasi rawan, dan pendekatan edukatif dapat menekan pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. ant
