BANJARMASIN– Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah saat menggelar rapat kerja bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Selain mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2026, rapat juga memfokuskan pembahasan pada rencana program dan anggaran Biro Umum untuk Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/10) sore, dipimpin oleh Ketua Rapat Ilham Noor, ST. Sementara itu, Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ma’ruf Rizani, ST., M.AP.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I meminta Biro Umum memberikan penjelasan secara rinci terkait rencana pengadaan barang milik daerah pada tahun-tahun mendatang. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap perencanaan anggaran disusun secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selain membahas aspek pengadaan, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Biro Umum diharapkan dapat lebih optimal dalam mengawal, mengamankan, serta menata seluruh aset pemerintah daerah yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan maupun di luar provinsi.

Menurut Komisi I, pengelolaan aset yang tertib dan terdata dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan serta menjaga nilai aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan program kerja dan anggaran Tahun 2027 ini, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perencanaan anggaran yang akuntabel sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.rds