TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong menggelar bimbingan teknis dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan bagi operator desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk review tindak lanjut PKS Disdukcapil dengan desa/kelurahan tentang adminduk dan aktivasi IKD di Pendopo Bersinar Pembataan, Selasa (20/10).

Kepala Disdukcapil, Rowie Rawatianice, mengatakan tujuan kegiatan ini agar setiap aparat desa/kelurahan aktif dalam pemenuhan hak dan kewajiban layanan adminduk.

Kemudian memastikan aparat yang menggunakan data kependudukan telah memakai hak akses resmi dari Ditjen Dukcapil.

“Memastikan data pribadi penduduk terjamin keamanannya dan membangun sinergi Disdukcapil dengan desa/kelurahan, khususnya aktivitasi IKD dalam mendukung PERLINSOS 2027,” ungkapnya.

Peserta terdiri dari 131 aparat desa/kelurahan se-Tabalong dan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial P3AP2KB serta Disdukcapil Tabalong.

Sekretaris Daerah, Hj Hamida Munawarah, mengungkapkan petugas desa dan kelurahan memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, pemahaman pengelolaan informasi administrasi kependudukan perlu ditingkatkan. Termasuk dalam penggunaan sistem informasi administrasi kependudukan dan identitas kependudukan digital.

“Kita ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit,” tuturnya.

Menurutnya kemudahan tersebut juga harus diimbangi dengan ketelitian dan tanggung jawab dalam mengelola data.

Ia juga mengingatkan bahwa data kependudukan merupakan informasi yang harus dijaga kerahasiaannya dan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai data masyarakat disalahgunakan atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” pungkasnya.yan/rds