BANJARMASIN- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia,Habib Zakaria Bahasyim mengapresiasi program pemerintah terkait Sekolah Rakyat.

Pihaknya juga telah mengusulkan program sekolah gratis mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi atau S1.

“Kami sangat setuju dan berharap pemerintah benar-benar konsisten serta serius menjalankan program ini. Tujuannya untuk mengurangi, bahkan menghilangkan, kemiskinan melalui sektor pendidikan,” ujar Habib Zakaria Bahasyim saat menyerap aspirasi masyarakat dan daerah masa peridangan 1 tahun sidang 2026-2027 di Banjarmasin,Senin (19/10) siang.

Menurutnya, keseriusan pemerintah harus dibarengi dengan kesiapan anggaran. Apabila pemerintah daerah memiliki keterbatasan kemampuan keuangan, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dukungan pendanaan, termasuk untuk pengadaan lahan pembangunan sekolah.

Ia menjelaskan, ketersediaan aset milik pemerintah provinsi tidak selalu menjamin lokasi tersebut sesuai untuk pembangunan sekolah.

Sebab, sejumlah aset berada jauh dari permukiman dan pusat aktivitas masyarakat sehingga kurang strategis untuk dijadikan lokasi Sekolah Rakyat.

“Kalau aset yang tersedia lokasinya jauh dari masyarakat, tentu kurang tepat untuk dijadikan sekolah. Karena itu, lebih baik mempertimbangkan pembelian lahan baru yang strategis, dekat dengan permukiman dan memiliki jumlah penduduk yang memadai, sehingga keberadaan Sekolah Rakyat bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.

Selain pendidikan, ia juga menyoroti pentingnya pembaruan dan pemutakhiran data masyarakat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial. Masyarakat diharapkan aktif memeriksa serta memperbaiki data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.

Ia mencontohkan kemungkinan adanya warga kurang mampu yang justru masuk kategori masyarakat mampu akibat data identitasnya digunakan oleh pihak lain dalam transaksi atau kepemilikan kendaraan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi penilaian tingkat kesejahteraan dan menempatkan warga dalam kelompok desil yang lebih tinggi, meskipun keadaan ekonomi sebenarnya tidak mencerminkan kategori tersebut.

“Jika masyarakat merasa data mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, mereka harus mengetahui bahwa ada mekanisme untuk mengajukan sanggahan melalui aplikasi atau kanal yang disediakan Kementerian Sosial. Dengan begitu, data yang digunakan pemerintah bisa diperbaiki dan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Selatan,Andrian Teguh Budi Utomo menyambut baik dengan kegiatan ini tentunya, melalui berbagai aspirasi yang disampaikan, dapat mengetahui lebih jauh persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan DPR RI.

Dengan demikian, dapat menjadi bagian dari proses pembahasan dan tindak lanjut atas aspirasi tersebut.

Sementara,Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie,

ada tiga Sekolah Rakyat yang telah dibangun di Kalimantan Selatan, yakni di Tanah Bumbu, Barito Kuala (Batola), dan Banjarmasin, telah diserahterimakan dari kementerian kepada masing-masing pemerintah daerah pada 28 September lalu. Saat ini, ketiga sekolah tersebut sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan menerima siswa, sebagaimana sekolah pada umumnya.

Tahap berikutnya, pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan di sejumlah daerah lain yang telah diusulkan.

Namun, terdapat beberapa kendala dalam proses pengusulan. Dua kabupaten masih menghadapi persoalan, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang terkendala lokasi karena berada di daerah rawan banjir, serta Kabupaten Banjar yang masih dalam proses melengkapi dokumen persyaratan.

“Sementara itu, Kabupaten Balangan disebut masih belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

Meski demikian, pemerintah daerah telah mengusulkan agar diberikan relaksasi terhadap persyaratan tersebut.

Sebagai pelaksana program di daerah, Dinas Sosial menyampaikan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat menjadi tantangan tersendiri. Meski berkaitan erat dengan sektor pendidikan, program ini berada di bawah koordinasi Dinas Sosial karena menyasar anak-anak dari keluarga miskin, termasuk kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2.

Penugasan tersebut merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat. Namun, dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial di daerah masih menghadapi kendala terkait struktur organisasi dan pembagian tugas.

Saat ini, belum terdapat bidang khusus yang secara spesifik menangani Sekolah Rakyat, sehingga pelaksanaan program tersebut perlu disesuaikan dengan struktur organisasi yang tersedia.

Berbeda dengan pemerintah daerah, Kementerian Sosial disebut telah melakukan perubahan struktur organisasi dengan membentuk unit khusus yang menangani Sekolah Rakyat.

Dinas Sosial berharap adanya kejelasan mengenai tugas dan fungsi serta dukungan kelembagaan agar pelaksanaan program Sekolah Rakyat di daerah dapat berjalan lebih optimal.rds