BANJARMASIN-Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penyusunan anggaran tahun 2027 yang lebih rasional, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rapat bersama Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Rabu (14/10) sore.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha, S.H., dan dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammad Farhanie, S.P., M.M., beserta jajaran terkait.
Dalam pembahasan tersebut, Jihan menyoroti rencana kerja dan alokasi anggaran Dinas Sosial untuk tahun anggaran 2027.
Setiap mata anggaran dibahas secara terperinci guna memastikan kesesuaian antara kebutuhan program, ketersediaan anggaran, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
Menurutnya, rasionalisasi anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan sumber daya daerah berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap alokasi anggaran diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta mendukung pencapaian target pembangunan di bidang sosial.
Di sisi lain, Komisi IV juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program-program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Program yang berkaitan dengan pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan masyarakat perlu mendapatkan perhatian agar pelaksanaannya tetap berjalan optimal.
Pembahasan secara terperinci ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih proporsional, dengan mengutamakan efektivitas belanja serta manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap mata anggaran harus kita cermati dan rasionalisasi agar penggunaannya lebih efektif dan tepat sasaran. Namun, program-program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat juga harus tetap kita dukung, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jihan Hanifha.
Jihan menambahkan, Komisi IV DPRD Kalsel akan kembali mengundang unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Sosial Provinsi Kalsel untuk membahas anggaran dan rencana kerja tahun 2027 secara lebih mendalam. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap program dan alokasi anggaran direncanakan secara rasional, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.rds
