JAKARTA – Disparitas harga ayam dan te­lur di tingkat produsen dan konsumen men­jadi sorotan di tengah keluhan peternak ya­ng merasa dirugikan. Menteri Pertanian (Men­tan) Andi Amran Sulaiman menyebut har­ga di tingkat produsen berada di bawah ha­r­ga pokok produksi (HPP) yang di­te­tap­kan pemerintah, tetapi harga di tingkat kon­su­men justru melonjak.

Amran menyoroti kondisi tersebut saat di­te­mui di Kementerian Dalam Negeri (Ke­men­dagri), Jakarta. Dia menduga terdapat pe­r­mainan harga oleh perantara atau middle­man yang menyebabkan peternak tidak mem­peroleh harga yang layak, sedangkan kon­su­men harus membayar lebih mahal.

“Ini yang paling menonjol. Harga di pro­dusen di bawah HPP ketentuan pe­me­rin­tah. Karena harga rendah, peternaknya de­mo. Tapi dalam waktu bersamaan ko­n­su­men juga berteriak,” kata Mentan.

Dia mencontohkan harga ayam yang be­ra­da di kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 21 ri­bu di tingkat produsen, sedangkan di ti­ng­kat konsumen bisa mencapai Rp 40 ribu hi­ng­ga Rp 45 ribu. Menurut dia, selisih har­ga tersbut perlu ditelusuri karena me­ru­gikan peternak sekaligus membebani kon­sumen.

Amran mengatakan, peternak se­be­lum­nya menggelar demonstrasi pada 9 Oktober. Dia kemudian mengundang para peternak ke DPR untuk mendengarkan persoalan ya­ng mereka hadapi, termasuk rendahnya har­ga jual hasil produksi.

“Ribuan kemarin demo peternak ta­ng­gal 9. Di DPR kami undang, hari libur k­a­mi undang, apa masalahnya? Harganya 20 ribu, 21 ribu. Tetapi di konsumen, bisa sa­m­pai 40 ribu, 45 ribu,” ujarnya.

Menurut Amran, disparitas harga ter­se­but menjadi persoalan karena produksi ayam dalam negeri disebut mengalami sur­plus, bahkan telah mampu memenuhi ke­bu­tuhan ekspor. Namun, kondisi itu belum ter­cermin pada harga yang dibayar kon­su­men di pasar domestik.

Dia menduga rantai distribusi menjadi sa­lah satu titik yang perlu diperiksa untuk me­ngetahui penyebab tingginya harga di ti­ng­kat konsumen. Amran menegaskan, per­soaan tersebut tidak akan selesai apabila prak­tik permainan harga yang dia curigai ma­sih berlangsung.

Amran menyatakan telah menyurati Ka­pol­ri untuk mengoordinasikan penanganan du­gaan praktik tersebut. Dia juga meminta du­kungan Menteri Dalam Negeri Tito Kar­na­vian agar penanganannya dapat dilakukan me­lalui kolaborasi lintas instansi.

Amran menegaskan, penanganan per­so­alan harga perlu memperhatikan ke­pen­ti­ng­an peternak sebagai produsen dan mas­ya­rakat sebagai konsumen. rep/mb06