Kekerasan di Banjarmasin Capai 218 Kasus
BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan pemberdayaan dan mengangkat potensi diri agar berani bersuara, dan tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat kekerasan.
“Tujuannya bagaimana kualitas hidup perempuan bisa dilaksanakan secara maksimal. Dengan tagline Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, kita berharap semua perempuan hidup dan harus berani speak up,” ujar Wakil Walikota Banjarmasin, Hj Ananda, dalam workshop PKK dan DP3A Kota Banjarmasin, di BCH, Rabu (8/10).
Ia menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Peran keluarga, organisasi masyarakat, dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang aman. “Karena itu, masyarakat diminta tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, “katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Ramadan mengatakan, pihaknya mengedukasi masyarakat agar berani melapor sejalan dengan tren peningkatan kasus yang ditangani Pemko. Pada 2023 tercatat 130 kasus, turun menjadi 108 kasus pada 2024, kemudian melonjak menjadi 218 kasus pada 2025. Sementara hingga September 2026, sudah ada 172 kasus yang ditangani.
Ia mengatakan, lonjakan angka tidak semata-mata menunjukkan peningkatan kekerasan, melainkan juga cerminan meningkatnya kepercayaan publik dan keberanian korban untuk melapor. “Angka itu meningkat karena memang kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan masyarakat semakin berani speak up,” katanya.
Untuk memudahkan akses pelaporan, Pemko menyediakan kanal pengaduan yang aktif 24 jam melalui WhatsApp dan website resmi. “Segeralah melapor sehingga cepat tertangani dengan profesional,” tegasnya.
Pihaknya juga memberikan Jaminan kerahasiaan juga menjadi perhatian. Identitas korban maupun pelapor tidak akan dipublikasikan untuk menjaga keamanan dan mempercepat proses pemulihan. “Alamat yang melapor pun tidak akan pernah kita publish, begitu juga dengan korban. Ini untuk menguatkan mental korban agar recovery-nya cepat dan tidak berulang-ulang,” jelasnya. via
