MARTAPURA – Bupati Banjar, H Said Mansyur melantik dan mengambil sumpah dua orang pambakal (kepala desa) Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Pambakal Desa Kertak Empat dan Pambakal Desa Alalak Padang.
Pelantikan yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (7/10), turut dihadiri Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, Wakil Ketua DPRD Banjar dan unsur Forkopimda lainnya, Kepala Dinas PMD Banjar, Camat Pengaron dan Cintapuri Darussalam, Ketua Apdesi, anggota BPD serta sejumlah undangan.
Dua pambakal PAW yang dilantik yakni Dadang Ardiyanto sebagai Pambakal Desa Kertak Empat, Kecamatan Pengaron dan Juhdi sebagai Pambakal Desa Alalak Padang, Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur mengatakan jabatan pambakal merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas.
“Ingatlah bahwa jabatan ini nantinya harus saudara pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kepada masyarakat dan juga kepada negara,” ujar Saidi menegaskan.
Saidi meminta pambakal PAW yang baru dilantik segera bekerja dan beradaptasi dengan berbagai tugas pemerintahan desa dan meminta pambakal membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa serta seluruh elemen masyarakat.
“Selenggarakan pemerintahan dsa secara profesional, transparan, akuntabel, partisipatif dan harus selalu taat terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Saidi mengingatkan, seorang pambakal harus mampu memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik.
Pelantikan ditandai penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas oleh pambakal PAW bersama Bupati Banjar. Proses dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati Saidi, dan pemberian ucapan selamat oleh para pejabat yang hadir. ril/dio/ani
