MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengapresiasi perusahaan atau penginvestasi usaha besar yang berkomitmen bermitra dan memberi manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

“Perusahaan yang konsisten menjalankan kemitraan akan mendapatkan apresiasi,” kata Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, saat membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Banjar, di Bukit Bintang Park and Resort Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (6/10).

Sedangkan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya, akan mendapatkan pendampingan intensif dari pemerintah daerah hingga komitmen tersebut terealisasi sebagaimana mestinya, sebut Habib Idrus.

Habib Idrus mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat kesenjangan antara usaha berskala besar dengan UMKM dan koperasi meliputi perbedaan kapasitas produksi, keterbatasan akses permodalan, pemanfaatan teknologi hingga jangkauan pemasaran.

Menurutnya, kondisi itu perlu dijembatani melalui kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan. Kemitraan yang setara menjadi salah satu solusi strategis, agar usaha besar dan UMKM maupun koperasi dapat saling menguatkan, memperoleh manfaat bersama, serta tumbuh secara berkesinambungan.

Habib Idrus mengatakan, sebagai wujud nyata perbaikan tersebut, Pemkab Banjar telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM.

Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, jelasnya.

Selain itu, kerja sama juga dapat dikembangkan melalui pola bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan, hingga kerja sama dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana.

Beragam skema tersebut diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi UMKM dan koperasi untuk terlibat dalam ekosistem usaha yang lebih luas.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Santi Nurlaela, yang juga bertindak sebagai narasumber menjelaskan, sosialisasi dan fasilitasi ini bertujuan mewujudkan pemerataan kesempatan berusaha. Dengan demikian, UMKM dan koperasi dapat berkontribusi lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan usaha.

Pimpinan usaha besar diimbau untuk melaksanakan kewajiban kemitraan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, selaras dengan komitmen yang disampaikan dalam sistem OSS-RBA.

“Bagi para pelaku UMKM dan koperasi, kami juga mendorong agar selalu proaktif, meningkatkan standar kualitas produk, menjaga profesionalisme kerja serta memperkuat daya saing, agar semakin siap memperoleh kepercayaan dari usaha besar,” ucapnya.

Kegiatan tersebut diakhiri penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026 serta penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi. ril/dio/ani