BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menginstruksikan sekolah tingkat SMA/SMK sederajat yang berada di wilayah terdampak kabut asap pekat untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Langkah tegas ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, di Banjarmasin, Senin, menyikapi kondisi udara yang kian memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Rahim, keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga pendidik adalah prioritas utama. Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang menjadi acuan bagi sekolah-sekolah di wilayah terdampak.

“Ini khusus yang berdampak kabutnya paling tebal, itu kita lakukan dengan PJJ,” ujar Abdul Rahim.

Rahim mencontohkan, kawasan yang rawan dan sudah menerapkan kebijakan ini adalah sekolah-sekolah yang berada di sekitar daerah gambut. Salah satunya adalah SMA Negeri Banua (Bilingual Boarding School).

“Seperti di daerah gambut itu, siswa SMA Banua kita pulangkan untuk melakukan PJJ. Jadi tidak ada siswa yang berada di asrama,” jelasnya.

Rahim juga menjelaskan bahwa penerapan PJJ ini bersifat fleksibel dan sangat bergantung pada kondisi ketebalan kabut asap di masing-masing lokasi.

Sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan jam masuk. Jika hingga pukul 10.00 pagi kabut asap masih menyelimuti dan mengganggu aktivitas, maka sekolah diarahkan untuk langsung mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi PJJ.

Pada penerapan kebijakan PJJ ini tenaga pendidik diminta untuk menjalankan tugasnya di sekolah.

Menurut Rahim, batas waktu pemberlakuan PJJ, Disdikbud Kalsel belum menetapkan tanggal pasti. Kebijakan ini akan terus dievaluasi dan diberlakukan hingga intensitas kabut asap benar-benar berkurang.

Hingga saat ini, Abdul Rahim menyebutkan belum ada laporan resmi dari pihak sekolah mengenai siswa atau guru yang jatuh sakit akibat kabut asap. Namun, surat edaran pelaksanaan PJJ ini menjadi langkah mitigasi dini agar hal tersebut tidak terjadi. ant