MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berkomitmen melaksanakan program wajib belajar 13 tahun.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat menjadi Pembina Apel Kerja Gabungan lingkup Pemkab Banjar di Halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (5/10) pagi

Sekda Yudi dalam amanatnya mengatakan, sejalan dengan upaya pembenahan birokrasi, sektor pendidikan juga menjadi salah satu prioritas Pemkab Banjar.

“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen melaksanakan program wajib belajar 13 tahun, dan memperluas kesempatan belajar melalui program satu desa satu PAUD. Ini bertujuan agar layanan pendidikan usia dini semakin merata bagi seluruh anak di desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Banjar juga telah mengimplementasikan pembelajaran mendalam atau deep learning secara masif. Pendekatan tersebut menekankan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, memuliakan, dan senantiasa menggembirakan.

Sementara, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mencatat tingkat partisipasi 100 persen. Nilai rata-rata TKA jenjang SD mencapai 53,41 dan menempatkan Kabupaten Banjar di peringkat keempat se-Kalimantan Selatan.

,Sementara jenjang SMP mencatat nilai rata-rata 53,18 dan berada di peringkat ketiga se-Kalimantan Selatan. “Jadikan hasil TKA ini sebagai bahan refleksi untuk terus berbenah pada 2027 kelak,” ucap Yudi.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Selain itu, diserahkan penghargaan hasil PEKPPP Mandiri Tahun 2025 oleh Sekda Banjar didampingi plt asisten administrasi umum.

Apel kerja gabungan tersebut di ikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional ahli madya, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli muda, serta seluruh ASN dan PJLP pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banjar. ril/dio/yos