BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi usulan “Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi” di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa.
Apresiasi bukan saja dari Ketua dan Wakil Ketua Komisi II, tapi juga anggota Komisi tersebut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketuanya Muhammad Yani Helmi dan didampingi Wakilnya H Suripno Sumas di Banjarmasin, Senin.
“Kami mengapresiasi usulan Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi dengan Kalsel Mandiri Air 2046,” ujar Ketua Komisi II DPRD provinsi setempat itu, usai memimpin RDP tersebut.
Karenanya Komisi II akan menindaklanjuti usulan Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi atau Kalsel Mandiri Air 2046 tersebut, lanjut Muhammad Yani Helmi yang akrab dengan sapaan Paman Yani atau Yani Helmi itu.
“Kalau memungkinkan menjadi inisiatif DPRD Kalsel. Nanti kita bicarakan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel,” demikian Paman Yani.
Sementara Suripno menginformasikan rencana Pemprov Kalsel dalam antisipasi karhutla yang akan membuat kanal-kanal dan embung sebagai penyediaan air buat memadamkan api bila terjadi kebakaran, serta pembasahan lahan gambut yang rentan kering dan mudah terbakar.
“Mungkinkah isi makalah/usul Sulkan dapat dipadukan dengan rencana Pemprov Kalsel dalam antisipasi serta penanggulangan karhutla dan penanganan banjir,” demikian Suripno Sumas.
Sedangkan Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi itu dari mantan birokrat di Kalsel Sulkan memaparkan usulannya terkait mitigasi kemarau panjang dan musim penghujan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota hingga Tabun 2026 atau “Tahun Emas” (2045).
Menurut mantan birokrat itu, kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama DPRD setempat berkenan menerima usulannya, kemungkinan bisa memangkas anggaran 70 persen dari pembiayaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana banjir seperti selama ini.
Dalam upaya mewujudkan Kalsel Mandiri Air 2046 atau mitigasi karhutla dan bencana banjir di provinsinya tersebut, menurut Sulkan bisa memanfaatkan bekas galian tambang yang terdapat di hampir semua kabupaten.
Sulkan memaparkan usulannya lebih kurang satu jam dengan kesimpulan antara lain agar DPRD Kalsel bersama Pemprov segera menjadwalkan RDP menindaklanjuti makalahnya.
Selain itu, bentuk segera Satuan Tugas (Satgas) Tata Air Lintas Sektoral seperti melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian.
“Kita tidak mewariskan masalah banjir dan asap kepada generasi mendatang, melainkan mewariskan sistem yang menjamin air dan pangan untuk semua,” demikian Sulkan. ant
RAPAT Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kalsel terkait Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi di Banjarmasin, Senin (5/10).(foto:mb/ant)
