MARTAPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Buku Pokok Pemakaman.
Kegiatan yang diadakan sebagai salah satu upaya memperkuat tata kelola administrasi kependudukan hingga tingkat desa ini, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, di Sky Convention Center Hotel Holiday Inn Express & Suites, Jalan A Yani Km 11,8 Kecamatan Gambut, Rabu (30/9) pagi.
Pada kegiatan itu, juga dilakukan penyerahan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Awards Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Acara dihadiri Kepala Disdukcapil Hayatun Nufus dan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Erny Wahdini, dan di ikuti ratusan peserta yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Banjar.
Sekda Banjar Yudi Andrea mengatakan, pencatatan peristiwa kematian merupakan bagian penting dalam membangun administrasi kependudukan yang akurat, tertib dan berkelanjutan.
Menurutnya, secara manusiawi keluarga tentu lebih dahulu memusatkan perhatian pada prosesi pemakaman ketika menghadapi musibah kematian.
Namun, setelah itu terdapat kewajiban administratif yang juga penting untuk segera ditindaklanjuti agar data kependudukan tetap mutakhir.
“Secara manusiawi, ketika ada kerabat atau warga yang meninggal dunia, fokus utama keluarga pastilah pada prosesi pemakaman. Mengurus dokumen kematian tentu bukan hal pertama yang terpikirkan. Tetapi di sisi lain, secara administratif pemerintah membutuhkan pencatatan yang tertib dan berkesinambungan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Buku Pokok Pemakaman memiliki posisi strategis sebagai instrumen pencatatan, sekaligus validasi awal data kematian di tingkat desa.
Desa dinilai memiliki kedekatan paling langsung dengan masyarakat, sehingga mengetahui dinamika kependudukan warganya mulai dari kelahiran, perpindahan, hingga kematian.
“Desa adalah pihak yang paling tahu denyut nadi warganya, siapa yang menetap, lahir, pindah maupun meninggal dunia. Karena itu saya harapkan, di tingkat desa dapat mengoptimalkan penggunaannya secara proaktif, tidak melulu pasif menunggu warga yang sedang berduka datang melapor,” kata Yudi.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Hayatun Nufus menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam memastikan setiap peristiwa kematian segera tercatat dan ditindaklanjuti dengan penerbitan akta kematian.
Pihaknya telah menyiapkan sejumlah kanal pelayanan untuk memudahkan pemerintah desa mengajukan dokumen kependudukan, tanpa harus selalu datang langsung ke titik layanan.
“Ada beberapa kanal yang sudah kami sediakan. Kami punya Aplikasi Star Banjar yang bisa menggunakan akun desa. Kemudian ada desa yang mempunyai akun SIAK, silakan bisa melakukan pencatatan akta kematian,” katanya.
Selain itu, disdukcapil juga memiliki inovasi layanan Lapor Datu yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui pemerintah desa.
“Lapor Datu ini telah kami siapkan Google Drive-nya, aparat desa tidak perlu harus mendatangi dukcapil untuk pengajuan akta kematian. Cukup mengisi Google Drive tersebut, kemudian meng-upload persyaratan yang diperlukan. Kami cetakan akta kematiannya dan selanjutnya dapat diserahkan kepada anggota keluarga,” pungkasnya. ril/dio/yos
