JAKARTA – Badan Pengelola Ta­bu­ngan Perumahan Rakyat (BP Ta­pe­ra) mengungkap akan me­ng­ak­se­le­rasi penyaluran bantuan pembiayaan pe­ru­mahan Fasilitas Likuiditas Pem­bi­ayaan Perumahan (FLPP) guna mengejar target sisa kuota pada kuartal akhir tahun berjalan 2026. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, langkah per­cepatan tersebut dibahas dalam rapat eva­luasi kinerja pembiayaan pe­ru­mah­an bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), perbankan penyalur, hingga asosiasi pengembang di Kantor BP Tapera.

“Realisasi penyaluran FLPP saat ini mencapai 160.070 unit atau sebesar 45,73%, yang terdiri dari 160.053 unit ru­mah tapak dan 17 unit rumah susun,” ujar Heru dalam ke­te­ra­ng­an­nya, dikutip Selasa.

Heru memaparkan terdapat potensi peminatan (demand) sebanyak 48.679 unit calon debitur yang tengah diproses, sehingga total capaian berpeluang di­do­rong hingga menembus anga 208.749 unit.

Guna memaksimalkan masa pen­yerapan tiga bulan tersisa, BP Tapera me­ngaku memfokuskan porsi target penyaluran pada kelompok masyarakat ber­penghasilan tetap (fixed income) se­perti ASN, pekerja swasta, dan buruh.

Segmen kelompok pekerja tersebut dinilai memiliki tingkat kelayakan serta pro­fil risiko kredit yang lebih potensial un­tuk lolos tahapan uji verifikasi per­bankan (SLIK checking).

“Tentunya dengan memperhatikan komitmen peminatan, BP Tapera dapat lebih bekerjasama dengan pihak HRD perusahaan untuk profiling dan mengundang peserta yang potensial da­lam sosialisasi,” ujar Direktur Jen­de­ral Perumahan Perkotaan Kemen­te­rian PKP, Sri Haryati. Kementerian PKP me­ne­kan­kan pena­jaman skema pemasaran secara terintegrasi dengan melibatkan kantor wi­layah perbankan, pemerintah dae­rah, hingga jajaran pengembang pe­ru­mahan lokal di tiap wilayah. Di sam­ping strategi penyerapan demand, ke­si­apan pasokan unit rumah siap huni dari pihak pengembang juga dipacu agar dapat segera diisi oleh calon de­bi­tur yang telah disetujui. Akselerasi di segmen rumah tapak maupun rumah su­sun subsidi diharapkan mampu me­ne­kan kesenjangan (gap) antara ke­ter­sediaan hunian dan ketercapaian ang­ka realisasi akad kredit nasional. bisn/mb06