TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong membawa sejumlah kebutuhan infrastruktur sumber daya air ke pemerintah pusat, mulai dari pembenahan jaringan irigasi untuk menopang ketahanan pangan, perbaikan embung, hingga penguatan bantaran sungai.

Usulan itu disampaikan Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani dalam pertemuan dengan Plt Direktur Sungai dan PantHLai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Faliansyah, di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Dalam pertemuan itu, H Fani –sapaan akrabnya– menempatkan pembenahan jaringan irigasi beserta pemeliharaannya sebagai salah satu kebutuhan utama. Infrastruktur tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan produksi pertanian, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Tabalong.

“Terkait dengan ketahanan pangan, bagaimana kita bersama-sama membenahi jaringan-jaringan irigasi dan juga pemeliharaannya untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya pertanian di Tabalong,” katanya.

Selain irigasi, Pemkab Tabalong juga mengusulkan penanganan sejumlah infrastruktur sumber daya air, di antaranya Embung Jaro II, Siring Pasar Tanjung Segmen 1 sepanjang 130 meter, Siring Pasar Tanjung Segmen 2 sepanjang 104 meter, serta Bantaran Masjid Pusaka di Kecamatan Banua Lawas.

Menurutnya, perbaikan Embung Jaro II menjadi salah satu kebutuhan yang diharapkan dapat kembali ditangani pemerintah pusat. “Alhamdulillah, hal tersebut mendapat tanggapan positif dalam pertemuan ini,” ucapnya.

Haji Fani juga mengatakan, perhatian serupa disampaikan terhadap kebutuhan penguatan tebing di kawasan Tanjung dan Masjid Pusaka.

Ia menyebutkan, persoalan tersebut turut menjadi perhatian jajaran Direktorat Sungai dan Pantai. Bagi Pemkab Tabalong, pertemuan ini sekaligus menjadi jalur untuk membawa kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat, agar dapat dibahas langsung bersama pemerintah pusat.

“Harapan-harapan yang disampaikan masyarakat kepada kami, khususnya kepada bupati, sudah kami sampaikan kepada Ditjen Sumber Daya Air,” ungkapnya.

Sementara, Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Faliansyah menjelaskan, informasi mengenai persoalan dan kebutuhan pengelolaan sumber daya air di Tabalong telah diterima, dan akan menjadi bahan tindaklanjut sesuai kebutuhan serta kewenangan pemerintah pusat.

“Kami sudah menerima informasi tersebut, dan akan berusaha menindaklanjuti segala kebutuhan yang memang diperlukan oleh Tabalong,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya hubungan kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena persoalan pembangunan membutuhkan koordinasi antartingkat pemerintahan agar penanganannya dapat berjalan efektif.

“Kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, saya pikir merupakan satu hal yang penting. Karena dalam pembangunan tidak mungkin kita bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Pertemuan di Kementerian Pekerjaan Umum itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Tabalong mendorong penanganan infrastruktur sumber daya air yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pembenahan jaringan irigasi dan Embung Jaro II diarahkan untuk menopang sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Sementara, penanganan Siring Pasar Tanjung serta Bantaran Masjid Pusaka menjadi bagian dari kebutuhan perlindungan kawasan di sekitar aliran sungai.

Setelah pertemuan tersebut, Pemkab Tabalong akan melanjutkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, agar usulan yang telah disampaikan dapat di proses sesuai tahapan perencanaan dan kewenangan pemerintah pusat. yan/yos