JAKARTA – Oktober sudah di de­pan mata, dan sejumlah ban­sos akan memasuki periode pen­ya­luran baru. PKH dan BPNT me­masuki tahap 4 periode Ok­to­ber-Desember 2026, bantuan pa­ngan beras memasuki tahap 3, dan Program Indonesia Pintar PIP) memasuki termin 3. Berikut daf­tar bansos dan nominal yang akan disalurkan pada periode ter­sebut.

Jenis bansos yang di­sa­lur­kan pada Oktober-Desember me­li­puti bantuan pangan beras 30 ki­logram, Program Keluarga Ha­rapan (PKH), dan Bantuan Pa­ngan Non-Tunai (BPNT).

Di bidang pendidikan ter­da­pat Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Di ranah ke­se­hat­an terdapat Program Bantuan Iur­an Jaminan Kesehatan Na­sionl (PBI JKN). Untuk Ban­tu­an Langsung Tunai Kese­jah­teraan Rakyat (BLT Kesra), hi­ng­ga kini belum ada pengu­muman resmi pemerintah soal pen­yaluran pada 2026.

Program ini sebelumnya di­s­a­lurkan pada Oktober-De­sem­ber 2025. Masyarakat diimbau was­pada terhadap kabar pen­ca­ir­an yang beredar di media sosial.

Penerima program tersebut di­t­entukan berdasarkan desil ya­ng dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) di dalam sistem Data Tu­nggal Sosial dan Ekonomi Na­si­onal (DTSEN). Desil me­ru­pa­kan sistem urutan kelompok mas­yarakat Indonesia ber­da­sar­kan tingkat kesejahteraannya. Ban­sos yang aka disalurkan Oktober-Desember 2026:

Ban­sos Beras 30Kg (Tahap 3)

Bantuan pangan beras me­ru­­­pakan salah satu instrumen pe­merintah dalam menjaga akses masyarakat terhadap pangan dan memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

Melansir laman resmi Ba­panas, bantuan pangan dialo­ka­sikan kepada 33,24 juta Pe­neri­ma Bantuan Pangan (PBP) dai kelompok desil 1 sampai 4.

Total alokasi pada 2026 ter­diri atas sekitar 664 ribu ton pa­da tahap 1 periode Februari-Ma­ret, 997 ribu ton untuk tahap 2 periode Juli-September, serta se­kitar 997 ribu ton untuk tahap 3 periode Oktober-Desember.

Bansos PKH (Tahap 4)

PKH merupakan bantuan so­sial bersyarat yang diberikan ke­pada keluarga ataupun seseorang ya­ng tergolong miskin dan re­n­tan yang terdaftar sebagai Ke­lu­ar­ga Penerima Manfaat (KPM). Tu­juan program ini adalah me­ni­ngkatkan taraf hidup melalui ak­ses layanan kesehatan, pen­di­dikan, serta kesejahteraan so­sial.

Bantuan ini diberikan ke­pa­da sejumlah kategori penerima man­faat, yakni ibu hamil/nifas, an­ak usia dini (0-6 taun), siswa SD/SMP/SMA, penyandang di­sa­bilitas, lanjut usia, dan korban pe­langgaran HAM berat. Prog­ram ini disalurkan dalam empat tahap, yakni Tahap 1 periode Januari-Maret, Tahap 2 periode April-Juni, Tahap 3 periode Juli-September, dan Tahap 4 periode Oktober-Desember.

Dana dapat digunakan untuk mem­beli bahan pangan pokok dan bergizi seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya. Penyalurannya berbentuk saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ditransfer melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. bisn/mb06