BANJARMASIN – Persoalan sampah di Banjarmasin tak cukup diselesaikan hanya dengan menimbun sampah di Tempat Penampungan Akhir. Namun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa sampah yang dibuang ke lingkungan haruslah benar-benar aman sehingga tak mencemari lingkungan.

Saat ini, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin, membangun saluran air lindi sebagai konstruksi saluran utama. Saluran ini untuk memisahkan air limbah pembuangan sampah akhir atau lindi dengan air hujan. Saluran ini juga mencegah rembesan air lindi beracun ke aliran air tanah.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hendra Maulana menjelaskan, pembangunan saluan air lindi tersebut pada 2026 ini sepanjang 724 meter. “Tahap awal saluran air lindi difokuskan sepanjang 724 meter dari 1.967 meter,” ujar Hendra, Jumat (25/9).

Pekerjaan di lapangan sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti dan telah memasuki minggu kedelapan mencapai 21,94 persen. “Pekerjaan melampaui target kami sekitar 12 persen lebih cepat,” katanya.

Namun, penanganan TPA bukan satu-satunya langkah yang disiapkan. Pemko juga berencana memanfaatkan lahan di sekitar kawasan TPA untuk membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

Fasilitas ini berbeda dengan TPS yang selama ini lebih berfungsi sebagai tempat penampungan sementara dan pemilahan sampah. Pada fasilitas TPST, sampah yang masuk tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan diolah sehingga sampah yang akhirnya harus dibuang ke TPA dapat ditekan.

Dengan pola tersebut, TPA diharapkan tidak lagi menjadi satu-satunya tumpuan dalam menangani seluruh sampah yang dihasilkan.

Rencana tersebut juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Konsep pengolahan sampah di tengah alur pengelolaan dinilai menjadi bagian penting untuk mengurangi beban TPA.

“Tujuan kita memang sampahnya diolah di tengah. Kalau TPS, lebih kepada pemilahan lagi,” katanya.

Selain membangun saluran pemisah air lindi, PUPR juga membangun Dinding Penahan Tanah (DPT) siring batu dan membangun pagar area belakang dengan nilai sekitar Rp 1 miliar.

Dilakukan juga peningkatan kapasitas instalansi pengolahaan air limbah (IPAL) dengan kolam wetland dan sumur pantai TPAS Basirih dengan nilai Rp 2,9 miliar. “Semuanya ditarget selesai akhir november 2026,” katanya. via