BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menghadiri kegiatan Pemusnahan Uang rupiah palsu hasil temuan di wilayah hukum Kalsel yang digelar oleh Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Kalsel, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (23/9).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama unsur Botasupal yang terdiri dari BI, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga kedaulatan dan keaslian mata uang Rupiah.
Dalam keterangannya kepada awak media, H. Supian HK memberikan apresiasi tinggi kepada Bank Indonesia dan seluruh aparat penegak hukum yang tergabung dalam Botasupal Kalsel.
“Kami dari DPRD Kalsel sangat mengapresiasi langkah tegas Bank Indonesia bersama Botasupal. Pemusnahan uang palsu ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk komitmen negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara,” ujar Supian HK.
Menurutnya, peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat kecil dan dapat mengganggu stabilitas perekonomian daerah.
“Yang paling dirugikan itu masyarakat kecil, pedagang pasar, UMKM. Mereka bekerja keras, tapi dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kami mendukung penuh penindakan tegas dan edukasi yang masif kepada masyarakat,” tegasnya.
Supian HK juga mendorong agar sosialisasi Ciri-ciri keaslian uang Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) terus digencarkan hingga ke pelosok desa.
“DPRD Kalsel siap bersinergi dengan Bank Indonesia untuk memperkuat sosialisasi. Literasi keuangan masyarakat harus kita tingkatkan, agar warga Banua cerdas dan tidak mudah menjadi korban uang palsu,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya pemusnahan ini, peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan dapat ditekan seminimal mungkin dan kepercayaan terhadap sistem keuangan tetap terjaga.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Kalsel, jajaran Forkopimda Kalsel, POLDA Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, LANAL, LANUD dan instansi terkait lainnya.rds
