JAKARTA – Harga pangan na­si­onal di pasar tradisional pada Se­nin secara umum mencatatkan tren kenaikan pada sejumlah ko­mo­ditas utama. Peningkatan har­ga melanda kelompok cabai, ko­mo­ditas hewani, gula, serta be­be­rapa jenis beras dan minyak go­reng kemasan.

Minimnya pasokan digadang se­bagai penyebab harga cabai na­ik di pasaran dalam beberapa wak­tu terakhir. Bahkan, harga ca­bai rawit merah telah me­nem­bus level Rp100 ribu per ki­lo­gram (kg).

Ketua Asosiasi Agribisnis Ca­bai Indonesia (AACI) Abdul Ha­mid mengakui bahwa saat ini se­luruh harga cabai sedang naik, ter­lebih untuk jenis cabai rawit me­rah.

Abdul mengatakan harga ca­bai rawit merah di tingkat petani su­dah mencapai Rp65 ribu per kg. Dan akhirnya di pasar harga cabai rawit merah bisa mencapai Rp90 ribu per kg hingga Rp100 ribu per kg.

“Cabai rawit Cabai rawit me­ma­ng ada kenaikan ya. Kenaikan di petani itu sekitar Rp60 ribu per kg sampai Rp65 ribu pr kg. Jadi pas sampai (masyarakat) Rp100 (ribu). Jadi memang kon­disi pasar ini sekarang,” ujar Ke­tua AACI tersebut.

Ia mengatakan kenaikan har­ga cabai rawit merah terjadi di ten­­gah terbatasnya stok. Saat ini, pro­duksi cabai lebih banyak be­ra­sal dari wilayah dataran rendah. “Nah sementara produksi, pro­duk­si ini sekarang hanya ada di da­taran rendah, kalau dataran ti­ng­gi sudah enggak ada lagi,” te­ra­ngnya.

Abdul menambahkan, jika kon­disi tanaman cabai hanya ada di daratan rendah kemudian ter­ja­di kemarau berkepanjangan ma­ka harga cabai kemungkinan be­sar bakal terus meningkat.

“Apakah akan naik lagi? Ter­gantung dari musim, kalau sean­dainya kondisinya begini te­rus sampai November, bakal su­sah kita,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa pe­nanaman baru diperkirakan ber­langsung pada Oktober hi­ng­ga November nanti tidak akan me­nambah jumlah stok yang ada, ka­rena hanya dihasilkan dari daratan rendah saja. Kondisi nor­mal kata Abdul akan terjadi pada De­sember-Januari, namun pada wak­tu itu, terdapat tantangan mu­sim hujan.

“Kalau sananya enggak ada. Ga­gal semua ya bisa-bisa sampai Rp100 ribu -Rp120 ribu per kg (di masyarakat) di petani ya Rp70 ri­bu hingga Rp80 ribu kg,” ujar­nya.

Berdasarkan Pusat In­for­masi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI) pa­da Senin (21/9), cabai menjadi ko­­moditas pangan dengan ke­na­ik­an tertinggi. Di mana cabai me­rah keriting naik sebesar 43,72 per­sen atau sekitar Rp 29.050 per kg menjadi Rp 95.500 per kg.

Kemudian harga cabai rawit me­rah juga naik sebesar 25,99 per­sen atau sekitar Rp 24.050 per kg menjadi Rp 116.600 per kg. Kenaikan tinggi juga dialami ca­bai merah besar hingga 37,78 per­sen atau sekitar Rp 21.250 per kg menjadi Rp 77.500 per kg. Lalu untuk cabai rawit hijau na­ik sebesar 33,21 persen atau Rp 21.900 per kg menjadi Rp 87.850 per kg. cnn/mb06