PELAIHARI – Capaian tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) menunjukkan perkembangan positif dan hingga September 2026, persentase penduduk yang tertib administrasi telah mencapai 91,82 persen, melampaui target kinerja tahun 2026 sebesar 91,11 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tala, Andra Eka Putra, dalam Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, di Pelaihari, Senin (21/9).
Capaian itu menjadi bagian dari kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Tala, Andra Eka Putra menegaskan bahwa pencapaian itu merupakan hasil dari proses yang panjang serta melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi antarperangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong masyarakat semakin tertib dalam memenuhi administrasi kependudukan.
Tertib administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh dokumen dan data kependudukan yang valid. Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah yang membutuhkan data penduduk.
Capaian 91,82 persen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus memberikan hasil. ris/ani
