Oleh : Cintya Nurika Irma (Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, FKIP, Universitas Peradaban)

Kemampuan literasi kebahasaan pada jenjang menengah diarahkan pada penguatan intelektual dalam mengembangkan proses berpikir abstrak, hipotesis, argumentatif, analitis, dan reflektif. Selain itu, bukan hanya mengarah pada kemampuan membaca dan menulis melainkan peserta didik juga dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menginterpretasi, memahami, mengevaluasi, dan memproduksi informasi secara kritis dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembelajaran literasi kebahasaan penting dibelajarkan secara berkelanjutan mengingat perkembangan media teknologi dan informasi yang dapat diakses dan diperoleh dengan mudah dan cepat tetapi memiliki tantangan yakni kurang akurat, misinformasi, dan disinformasi dalam bentuk teks maupun tuturan. Dalam memahami teks-teks maupun tuturan secara tersurat maupun tersirat sebagai media berkomunikasi diperlukan pemahaman dalam menggunakan bahasa yang baik, benar, dan santun. Oleh karena itu, pembelajaran literasi kebahasaan bukan hanya dibelajarkan pada intrakurikuler melainkan kokurikuler melalui pilihan ekstrakulikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang “Pengembangan Ekstrakurikuler” berbunyi tujuan pelaksanaan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan yakni (1) meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik dan (2) mengembangkan bakat, minat, dan potensi serta karakter peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju manusia seutuhnya.

Pada ranah kemampuan kognitif diharpakan peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif dari penerapan pengetahuan yang telah diperoleh, ranah afektif mengimplementasikan pengalaman nyata dengan adaptasi sosial dalam pembentukan karakter positif, dan ranah psikomotorik menguatkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki. Selanjutnya, melalui kegiatan ekstrakurikuler diharapkan peserta didik memiliki kepekaan mengenal potensi dalam diri serta melakukan pengembangan diri sesuai minat secara berkelanjutan. Salah satu ekstrakurikuler yang dapat sebagai ruang dalam pengembangan literasi kebahasaan yakni jurnalistik.

Ekstrakurikuler jurnalistik bertujuan membekali peserta didik dalam kecakapan kewartawanan dan persuratkabaran. Selain itu, peserta didik dibelajarkan untuk memperkaya pengalaman langsung, keterampilan berkomunikasi, kemampuan menggunakan teknologi, memiliki kreativitas yang baik, kepekaan sosial, sigap beradaptasi dan bekerja sama, mematrikan literasi dan berpikir kritis serta pembentukan karakter.

Ekstrakurikuler jurnalistik sebagai ruang inklusif dengan ragam karakter peserta didik perlu adanya pengidentifikasian bidang jurnalistik dengan potensi yang diharapkan dikembangkan dalam bentuk visual, komunikasi, teknologi maupun kreativitas. Bidang jurnalistik meliputi reporter, penyutingan, desain grafis, videografi, fotografi, penulis artikel, penulis berita maupun bidang manajemen redaksi. Pemilihan dan keikutsertaan peserta didik dalam bidang jurnalistik disesuaikan dengan minat pilihan disertai dengan arahan guru pembina.

Harapannya bukan sekadar berdasarkan minat dari peserta didik melainkan pengalaman peserta didik untuk diikutsertakan pada bidang jurnalistik lainnya yang belum menjadi peminatan. Tujuannya memberikan pengalaman bagi peserta didik dan memperkaya minat potensi baru dalam diri peserta didik.

Kelebihan awal dari peserta didik yang mengikuti ekstrakurikuler yakni minat dan motivasi yang tinggi disebabkan keikutsertaan tanpa ada paksaan maupun sekadar “menggugurkan kewajiban”. Oleh sebab itu, peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler jurnalistik tentu telah memiliki ketertarikan maupun pengetahuan serta pengalaman sebelumnya terkait gambaran kegiatan serta dampak yang akan diperoleh.

Kegiatan-kegiatan dalam ekstrakurikuler jurnalistik dapat menjadi laboratorium literasi kebahasaan bagi peserta didik dan guru pendamping untuk menjadi produsen dan konsumen informasi yang menjunjung kesadaran etis dalam berpikir dan bertindak.

Seperti saat sebagai reporter, peserta didik bertugas dalam melakukan pencarian dan penyampaian informasi dengan melibatkan kepaduan kemampuan berbahasa dalam menyimak, membaca, menulis, dan berbicara yang berfungsi sebagai media pembelajaran berkomunikasi dengan melibatkan pemahaman dan penguasaan bahasa yang disesuaikan secara konteks. Begitu juga bagi peserta didik yang mempraktikan diri dalam bidang jurnalistik penyuntingan.

Saat peserta didik bertugas melakukan penyuntingan, bukan hanya kemampuan kritis yang diperlukan melainkan pemahaman pada ketepataan tata tulis yang sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) yang saat ini edisi V dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Selain itu, dalam melakukan penyuntingan diperlukan pemahaman terkait syarat teks meliputi kejelasan, ketepatan, keefektifan, dan keterbacaan.

Kegiatan-kegiatan dalam bidang jurnalistik tersebut menunjukkan beragam peluang yang ditawarkan bagi peserta didik khususnya dalam penguatan literasi kebahasaan.

Kendala yang terjadi yakni masih diperlukan keberlanjutan terkait ruang publikasi, pengadaan lomba, pelatihan langsung dengan praktisi, dan uji kemahiran berbahasa Indonesia. Ruang publikasi selama ini masih sebatas pada lingkup sekolah, pemerintah terkait dapat memfasilitasi komunitas literasi antarsekolah untuk memublikasikan karya dan diskusi. Pengadaan lomba jurnalistik secara rutin dengan biaya pendaftaran yang belum terjangkau bagi peserta didik dapat difasilitasi pihak sekolah maupun tanpa berbayar oleh pemerintah terkait.

Pelatihan langsung dengan praktisi juga menjadi kegiatan yang perlu dilakukan, kegiatan ini bukan hanya diperuntukkan bagi peserta didik melainkan untuk guru pembina. Melalui praktisi, penguatan dan refleksi akan teraktualisasi guna perbaikan dan peningkatan kemampuan dalam bidang jurnalistik. Pelibatan praktisi ini dapat menjadi program sekolah maupun pemerintah terkait, begitu juga dengan uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI merupakan salah satu layanan kebahasaan yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam mengupayakan peningkatan Pendidikan dan literasi.

Melalui kegiatan tersebut, ekstrakurikuler jurnalistik dapat menjadi bagian “target” giat UKBI Adaptif Merdeka. Selain itu, peserta didik juga dapat dibekali uji kompetensi dan memperoleh sertifikat.

Harapannya, upaya-upaya tersebut dapat menjadi keberlanjutan peran ekstrakurikuler jurnalistik bukan sekadar ruang bagi peserta didik yang sekadar minat pada bidang jurnalistik melainkan pada jangka pendek secara berkelanjutan membekali peserta didik memiliki kemampuan berbahasa kategori unggul, sangat unggul maupun istimewa. Pada jangka panjang, bidang jurnalistik dapat menjadi pilihan profesi peserta didik.