MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Evaluasi Progres dan Percepatan Kegiatan Pembangunan Periode Agustus 2026 di Aula Barakat Martapura, Selasa (15/9) pagi.

Rapat yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Sekda Yudi menegaskan, pengendalian dan evaluasi pembangunan merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama atas penggunaan anggaran daerah. “Karena itu, data yang disampaikan harus akurat, tepat waktu, dan sesuai kondisi riil di lapangan,” katanya.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kedisiplinan dalam penginputan data, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin setiap bulan, untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel.

Selain itu, OPD diminta menyusun rencana aksi atau Action Plan, segera menyelesaikan hambatan pengadaan, memprioritaskan paket strategis daerah, menyampaikan perkembangan secara berkala, dan memperkuat koordinasi.

Sementara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banjar Heru Setiawan menjelaskan, rapat tersebut bertujuan mengetahui realisasi fisik dan keuangan secara bulanan, memantau paket strategis, serta memperoleh informasi progres belanja APBD untuk pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan evaluasi per 31 Agustus 2026, realisasi keuangan APBD Kabupaten Banjar mencapai 60,79 persen dari target 78,82 persen. Sementara, realisasi fisik mencapai 72,75 persen dari target 79,86 persen.

Rapat di isi dengan pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab. Pada kesempatan itu, Sekda Banjar didampingi Kabag Administrasi Pembangunan juga menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah OPD. ril/dio/yos