TANJUNG – Polsek Haruai dipimpin Kapolsek Ipda M Faizal Rahman mendatangi lokasi SPBU di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, usai petugas mendapatkan informasi dan video yang beredar di media sosial, terkait perselisihan antarwarga saat antrean pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite pada Rabu (9/9).
Kegiatan penanganan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi, perselisihan berawal dari dugaan adanya pemotongan antrean saat proses pembelian BBM jenis Pertalite.
Saat sedang antre, pria berinisial DU (34), diketahui memotong antrean, kondisi tersebut memicu cekcok dengan salah satu pembeli berinisial TUK. Keduanya sendiri merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai.
Ia mengatakan, diduga pelaku AP (40), yang juga berada di lokasi kejadian berusaha melerai cekcok tersebut. TUK menuduh dan berusaha menyerang AP karena mengira AP yang menyuruh TUK untuk memotong antrean.
”AP yang keberatan dengan tuduhan tersebut tersulut emosi, kemudian pulang ke rumah dan kembali dengan membawa sebilah Parang/Mandau, dan sebatang tombak kayu untuk melakukan perlawanan kepada TUK,” katanya, Jumat (11/9).
Kehadiran AP yang membawa senjata tajam tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di sekitar lokasi SPBU. Karyawan/operator SPBU yang berada di lokasi kemudian berupaya menenangkan pihak-pihak yang terlibat agar perselisihan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik.
”Setelah dilakukan upaya penenangan, AP meninggalkan area SPBU, sehingga situasi kembali aman dan kondusif,” ujarnya.
Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko kemudian menaikkan status AP, warga desa Seradang, Kecamatan Haruai, menjadi tersangka.
”Penetapan dilakukan setelah menggali informasi secara lebih lengkap dari para saksi dan diduga pelaku, serta melakukan gelar perkara,” katanya.
Saat ini AP sudah diamankan di Rutan Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum, dan turut di sita barang bukti berupa satu batang Tombak dan satu Parang.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan komunikasi yang baik apabila terjadi persoalan di tempat umum. yan/yos
