BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat dalam rangka Finalisasi Pembahasan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Rabu (9/9) sore.
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kalsel Dirham Zain, serta dihadiri perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan Firmansyah.
Finalisasi ini menjadi tahapan penting bagi pansus I untuk memastikan seluruh materi terkait pengelolaan BMD telah dibahas secara komprehensif. Berbagai poin kembali dicermati guna memperoleh rumusan yang tepat, baik dari sisi administrasi maupun tata kelola aset daerah.
Ketua Pansus I Dirham Zain menekankan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, keberadaan BMD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan aset daerah ini dapat dilakukan dengan baik, tertib administrasi, dan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” ujarnya.
Dalam pembahasan bersama BPKAD, pansus I juga memberikan perhatian terhadap berbagai aspek pengelolaan aset, mulai dari pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penatausahaan BMD.
Melalui rapat finalisasi tersebut, pansus I berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan tata kelola BMD yang semakin baik, serta mampu memberikan kepastian dalam pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dengan pengelolaan yang baik, aset daerah bukan hanya tercatat sebagai barang milik pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. rds/yos
