‎TANJUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang di gelar pada Selasa (8/9).

‎DPRD Tabalong melalui pendapat fraksi-fraksi mengharapkan alokasi APBD Perubahan di optimalkan pada program dan kegiatan prioritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, bBelanja daerah diminta mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, termasuk menunjang pemberdayaan ekonomi dan UMKM hingga pelayanan publik.

‎DPRD Tabalong juga mengingatkan penggunaan APBD Perubahan agar berorientasi pada prinsip kehati-hatian dan mempercepat serapan anggaran belanja modal dan infrastruktur publik, agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan, penyesuaian dalam Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, mulai dari kondisi dan kemampuan keuangan daerah, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan pembangunan hingga pelayanan masyarakat.

Ia juga berharap program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan optimal, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar serta kebutuhan masyarakat.

Haji Fani –sapaan akrabnya– juga menilai saran dan masukan DPRD merupakan bagian penting untuk menyempurnakan setiap rancangan peraturan, untuk upaya menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

“Saya mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan pemikirannya pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026,” pungkasnya.

Diketahui, selanjutnya Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati ini akan di evaluasi oleh Gubernur Kalsel sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. yan/yos