JAKARTA – Kementeian Haji dan Umrah atau Ke­menhaj meminta penyelenggara perjalanan umrah menjamin pelayanan jemaah yang terdampak gangguan penerbangan akibat abu vulkanik dari erupsi Anak Krakatau, baik di Bandara Soekarno-Hatta, yang tertahan di Arab Sau­di, maupun di negara transit.

Menurut Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Um­rah Kemenhaj Puji Raharjo, pihaknya menginstruksikan selu­ruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PIU) untuk se­gera mela­ku­kan mitigasi dan me­mas­tikan jemaah tetap mem­pero­leh ako­mo­da­si, konsumsi, trans­portasi, pendampingan, serta ke­bu­tuhan dasar sampai perjalanan da­pat dilanjutkan.

Instruksi tersebut juga di­sam­pai­kan kepada asosiasi Penye­le­ng­gara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agar membantu men­ja­ngkau penyelenggara perjalanan ya­ng menangani jemaah ter­dam­pak.

Puji menekankan bahwa ke­se­lamatan menjadi prioritas dalam menentukan ke­bera­ngk­atan, kepulangan, tranit, pe­ru­bahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan jemaah.

“Jemaah kami minta tetap te­nang dan terus berkomunikasi de­ng­an travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap je­maah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan ser­ta penanganan yang sedang dila­kukan,” ujar Puji pada Senin.

Gangguan penerbangan aki­bat abu vulkanik Gunung Anak Kra­katau sejak 6 September 2026 berpotensi berdampak trhadap je­maah dalam beberapa tahapan per­jalanan.

Selain keberangkatan dari Indonesia, Kemenhaj juga men­ye­but jemaah yang masih dalam perjalanan pulang dan mereka yang tertahan di titik transit ber­potensi terdampak pembatasan penerbangan. Kemenhaj me­negaskan penundaan penerbangan tidak boleh menyebabkan pe­la­yanan kepada jemaah terputus.

“Jemaah yang terdampak pe­nundaan tidak boleh dibiarkan tan­pa kepastian. PPIU harus me­mastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk ako­mo­dasi, konsumsi, transportasi, pen­dam­pingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegas Puji.

Menurut Kemenhaj, PPIU harus terus memastikan ke­be­radaan jemaah lalu membrikan pendampingan dan pelayanan ya­ng memadai sampai mereka bisa melanjutkan perjalanan ke In­done­sia. “Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada je­maah yang kehilangan pen­da­m­pingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

PPIU juga diminta aktif ber­ko­ordinasi dengan maskapai, pe­ng­elola bandar udara, otoritas pe­ner­bangan, penyedia layanan diArab Saudi, serta pihak terkait lainnya. Koordinasi diperlukan­ untuk mendapatkan kepastian jadwal penerbangan maupun al­ternatif perjalanan bagi jemaah ya­ng terdampak.

Di tingkat pemerintah, Ke­menhaj berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi pe­ner­bangan dan penanganan jemaah. bisn/mb06

Penerbangan Umrah Ikut Terdampak Erupsi

JAKARTA – Kementeian Haji dan Umrah atau Ke­menhaj meminta penyelenggara perjalanan umrah menjamin pelayanan jemaah yang terdampak gangguan penerbangan akibat abu vulkanik dari erupsi Anak Krakatau, baik di Bandara Soekarno-Hatta, yang tertahan di Arab Sau­di, maupun di negara transit.

Menurut Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Um­rah Kemenhaj Puji Raharjo, pihaknya menginstruksikan selu­ruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PIU) untuk se­gera mela­ku­kan mitigasi dan me­mas­tikan jemaah tetap mem­pero­leh ako­mo­da­si, konsumsi, trans­portasi, pendampingan, serta ke­bu­tuhan dasar sampai perjalanan da­pat dilanjutkan.

Instruksi tersebut juga di­sam­pai­kan kepada asosiasi Penye­le­ng­gara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agar membantu men­ja­ngkau penyelenggara perjalanan ya­ng menangani jemaah ter­dam­pak.

Puji menekankan bahwa ke­se­lamatan menjadi prioritas dalam menentukan ke­bera­ngk­atan, kepulangan, tranit, pe­ru­bahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan jemaah.

“Jemaah kami minta tetap te­nang dan terus berkomunikasi de­ng­an travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap je­maah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan ser­ta penanganan yang sedang dila­kukan,” ujar Puji pada Senin.

Gangguan penerbangan aki­bat abu vulkanik Gunung Anak Kra­katau sejak 6 September 2026 berpotensi berdampak trhadap je­maah dalam beberapa tahapan per­jalanan.

Selain keberangkatan dari Indonesia, Kemenhaj juga men­ye­but jemaah yang masih dalam perjalanan pulang dan mereka yang tertahan di titik transit ber­potensi terdampak pembatasan penerbangan. Kemenhaj me­negaskan penundaan penerbangan tidak boleh menyebabkan pe­la­yanan kepada jemaah terputus.

“Jemaah yang terdampak pe­nundaan tidak boleh dibiarkan tan­pa kepastian. PPIU harus me­mastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk ako­mo­dasi, konsumsi, transportasi, pen­dam­pingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegas Puji.

Menurut Kemenhaj, PPIU harus terus memastikan ke­be­radaan jemaah lalu membrikan pendampingan dan pelayanan ya­ng memadai sampai mereka bisa melanjutkan perjalanan ke In­done­sia. “Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada je­maah yang kehilangan pen­da­m­pingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

PPIU juga diminta aktif ber­ko­ordinasi dengan maskapai, pe­ng­elola bandar udara, otoritas pe­ner­bangan, penyedia layanan diArab Saudi, serta pihak terkait lainnya. Koordinasi diperlukan­ untuk mendapatkan kepastian jadwal penerbangan maupun al­ternatif perjalanan bagi jemaah ya­ng terdampak.

Di tingkat pemerintah, Ke­menhaj berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi pe­ner­bangan dan penanganan jemaah. bisn/mb06