MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Apel Kerja Gabungan di Halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (7/9) pagi, dengan Pembina Apel Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea.
Dalam amanatnya, Sekda Yudi Andrea menegaskan, apel gabungan bukan hanya rutinitas aparatur, melainkan juga wadah konsolidasi untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab moral dan etos kerja profesional untuk terus berinovasi, dan secara konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor kehidupan masyarakat secara nyata,” katanya.
Ia menyoroti pentingnya sumber daya manusia khususnya di sektor kesehatan, sebagai pilar utama kesejahteraan. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Banjar juga menyerahkan bantuan tugas belajar secara simbolis kepada dua tenaga medis.
Bantuan diberikan kepada dr Tia Ajarida Laily yang menempuh pendidikan dokter spesialis Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat, dan dr Muna yang menempuh pendidikan dokter spesialis Neurologi di fakultas yang sama.
Pemberian bantuan tugas belajar ini adalah wujud nyata investasi daerah dalam meningkatkan kapasitas SDM. “Saya berharap ilmu yang diperoleh dapat didedikasikan sepenuhnya untuk kemajuan layanan kesehatan di Kabupaten Banjar, sehingga masyarakat dapat terlayani lebih profesional tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah,” ujarnya.
Menyinggung tantangan pembangunan, Sekda Yudi menekankan kemandirian finansial daerah harus diperkuat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu instrumen utamanya adalah penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini menjadi penyumbang signifikan bagi kas daerah.
Ia pun meminta seluruh ASN menjadi pionir kepatuhan pajak baik untuk kendaraan dinas maupun pribadi, sebelum mengajak masyarakat tertib membayar pajak.
“Sebelum meminta masyarakat luas agar patuh dan tertib menunaikan pajak, pastikan terlebih dahulu diri, keluarga, dan institusi tempat kita bernaung telah memenuhi kewajiban tersebut. ASN mutlak wajib menjadi panutan,” katanya.
Usai amanat, Sekda Banjar melaunching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di lingkungan Pemkab Banjar. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Banjar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kepolisian, Samsat Martapura, dan Jasa Raharja.
Melalui gebyar tersebut, pemerintah berharap pelayanan perpajakan kendaraan bermotor semakin dekat, prosedur lebih ringkas, terbuka dan cepat. ril/dio
