Oleh : Norma Hariyanti, A Md. Aktivitas: aktivis muslimah.

Sistem desil merupakan bagian upaya pemerintah untuk memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat. Harapannya, agar pemetaan desil saat ini menjadi sarana untuk memastikan bantuan maupun subsidi lebih tepat sasaran. Ada pembagian 10 kelompok desil. Semakin kecil angka desilnya, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi seseorang. Artinya, jika seseorang berada dalam desil 1, maka termasuk kategori kelompok sangat miskin. [finance.detik.com, 22 Agustus 2026]

Dilansir dari laman resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penentuan tingkat kesejahteraan tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Pasalnya kebijakan desil terbaru menuai ragam polemik karena tidak sesuai dengan realitas ekonomi masyarakat yang begitu beragam dan belum tentu memastikan kemampuan ekonomi seseorang dalam kehidupan nyata.

Polemik semakin terasa ketika masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 yang mana kelompok ini dikenai pembatasan terhadap BBM bersubsidi. Di atas kertas, mereka dikategorikan sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Padahal, posisi desil belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang secara utuh. Pendapatan, jumlah tanggungan, biaya hidup, transportasi, pendidikan, hingga kebutuhan keluarga dapat membuat kondisi ekonomi berbeda.

Ketika data administratif dijadikan dasar tunggal untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh subsidi, masyarakat berisiko menjadi korban salah klasifikasi. Mereka yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan dapat kehilangan akses hanya karena masuk dalam kategori desil tertentu.

Lebih jauh, persoalan ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan kesejahteraan tidak sesederhana pembagian angka 1 sampai 10. Kehidupan rakyat tidak berjalan dalam tabel statistik. Ada keluarga yang pendapatannya turun karena kehilangan pekerjaan, ada yang menghadapi beban tanggungan besar, dan ada pula yang tinggal di wilayah dengan biaya hidup tinggi. Kondisi-kondisi tersebut bisa berubah dengan cepat, sementara data administratif belum tentu segera mengikuti.

Lantas, apa akar masalahnya?

Kemiskinan bukan sekadar persoalan kurangnya bantuan atau ketidakakuratan data desil, tetapi berkaitan dengan sistem ekonomi yang mengatur bagaimana kekayaan dan sumber daya dikelola. Dalam sistem kapitalisme, tingkat kesejahteraan kerap diukur secara relatif berdasarkan standar dan angka yang dapat berubah, seperti sistem desil ini. Padahal tingkat kemampuan dan realitas kemiskinan mudah diindra. Artinya, kemiskinan dilihat dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan dasar masyarakat.

Kemiskinan di Indonesia bukan semata-mata persoalan individu atau ketidakmampuan masyarakat mengelola ekonomi, tetapi merupakan problem sistemis yang melahirkan kemiskinan struktural. Akar masalahnya adalah sistem ekonomi kapitalis dalam pengelolaan kekayaan dan sumber daya. Dalam sistem ini, kepemilikan dan pengelolaan sumber daya ekonomi memberi ruang besar kepada pihak bermodal dapat membuat kekayaan, sementara negara hanya sebagai regulator.

Ketika kebijakan ekonomi lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal, maka rakyatpun harus menanggung mahalnya kebutuhan hidup. Meski berbagai program pengentasan kemiskinan diupayakan dengan bantuan sosial, subsidi, atau pemetaan melalui sistem desil hanya akan berpotensi menjadi solusi tambal sulam.

Kapitalisme pada dasarnya merupakan sistem yang lahir dari pemikiran dan aturan yang dirumuskan manusia. Karena kemampuan manusia terbatas, maka aturan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kepentingan manusia itu sendiri. Jadi, ketika aturan ekonomi dibuat oleh manusia lebih berorientasi pada keuntungan dan kepentingan modal, maka kesenjangan dapat semakin melebar.

Berbeda dengan Islam yang meyakini bahwa aturan kehidupan berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia dan seluruh kehidupan sudah pasti Allah mengetahui aturan yang sesuai dengan fitah manusia. Islam memiliki seperangkat aturan dalam kepemilikan, pengelolaan sumber daya alam, distribusi kekayaan, hingga tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat.

Maka, jika akar persoalannya adalah sistem yang keliru, solusinya bukan sekadar memperbaiki indikator kemiskinan seperti desil, tetapi mengubah paradigma pengelolaan ekonomi berdasarkan aturan Islam agar kesejahteraan rakyat tidak hanya menjadi target statistik, melainkan realitas yang dirasakan.

Islam mengatur kepemilikan harta secara jelas. Sumber daya alam yang menjadi milik umum tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi, tetapi dikelola oleh negara kemudian hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat.

Selain itu, Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat, pengelolaan harta milik negara, serta larangan praktik ekonomi yang merusak seperti riba dan penimbunan. Dengan demikian, solusi kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi menyentuh akar persoalan: bagaimana kekayaan dikelola dan didistribusikan agar kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi.

Inilah solusi dalam Islam secara praktis. Memandang kemiskinan adalah masalah yang wajib diselesaikan negara. Negara bertanggung jawab memastikan setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan paradigma ini, negara tidak sekadar mengklasifikasikan rakyat berdasarkan desil, tetapi hadir sebagai ra’in (pengurus dan pelindung) yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Wallahu’alam bishshowab