BANJARBARU – Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto menerima langsung sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah dari Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Menteri ATR/BPN.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menerima Program Layanan Satu Data Pemerintahan (LSDP) yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri.
Penyerahan dilakukan dalam kegiatan nasional terkait penataan aset dan digitalisasi data pemerintahan yang digelar di Banjarbaru, Rabu, (2/9).
Sertifikat yang diterima merupakan bagian dari sertifikasi aset milik Pemda untuk memastikan legalitas, mengamankan dan menertibkan pengelolaan barang milik daerah.
Sementara Program LSDP merupakan inisiatif Kemendagri untuk mengintegrasikan data pemerintahan dari pusat hingga daerah dalam satu sistem yang terhubung.
Bupati Tala, H Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri.
“Dengan adanya sertifikat ini, aset-aset milik Pemerintah Daerah memiliki kepastian hukum. Ini penting agar pengelolaan aset tidak tumpang tindih dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Rahmat.
Ia menambahkan, penertiban aset merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan. Dengan data aset yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih mudah menyusun anggaran, melakukan investasi, hingga mencegah potensi penyalahgunaan. ris/ani
