TANJUNG – Polres Tabalong terus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, salah satunya dalam bentuk pemasangan pamflet imbauan Layanan Polisi 110 dan Super App Polri, Kamis (20/8) pagi.

Kegiatan dilakukan gabungan personel Seksi Propam, Seksi Humas dan Seksi TIK Polres Tabalong sebagai sarana memberikan informasi kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun meminta bantuan kepolisian.

“Sementara, Super App Polri merupakan layanan digital yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai pelayanan kepolisian melalui telepon seluler,” jelasnya.

Ia pun berharap dengan adanya pamflet ini, masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan resmi kepolisian secara tepat dan bertanggung jawab.

“Pemasangan pamflet ini merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” pungkasnya. yan