BANJARBARU – Gubernur Kali­mantan Selatan, H Muhidin beserta istri Hj Fathul Jannah didampingi Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman beserta istri drg Ellyana Trisya menghadiri melaunching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Banjarbaru, Rabu (12/8) sore.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kalsel H Muhidin bersama Bupati Balangan Abdul Hadi sebagai tanda peresmian gedung Kantor UPPD/Samsat Paringin, Kabupaten Balangan.

Gubernur H Muhidin beserta jajaran Pimpinan Forkopimda Kalsel juga meninjau langsung pelayanan perpajakan, informasi pajak serta inovasi layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), termasuk Bapenda Super Apps yang memung­kinkan masyarakat melakukan pembayaran PKB melalui perangkat Android maupun iOS.

Pada momentum tersebut, Gubernur H Muhidin secara resmi melaunching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.

Program tahunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Gubernur H Muhidin menjelaskan, PKB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung pem­biayaan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan provinsi, layanan kesehatan, pendidikan serta berbagai pelayanan publik.

“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor kita jadikan agenda tahunan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah,” sampai Gubernur H Muhidin.

Gebyar Panutan Pajak Kendaran Bermotor 2026 berlangsung mulai 12 Agustus hingga 1 Desember 2026 dengan empat rangkaian utama. Pertama, pemberian penghargaan berupa hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar pajak melalui mekanisme penentuan pemenang.

Pelaksanaan Apel Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel serta pemerintah kabupaten/kota.

Ketiga, penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas pada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Keempat, pemberian paket sembako atau hadiah doorprize bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak.

Gubernur H Muhidin menegas­kan, gerakan tersebut harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai panutan dalam kepatuhan membayar pajak.

“Sesuai namanya, Gebyar ini dimulai dari panutan dan Apratur Sipil Negara (ASN) harus lebih dahulu memberikan contoh,” tegasnya.

Gubernur juga meminta Bapenda bersama seluruh Samsat memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, memperluas kanal pembayaran serta menyebarluaskan informasi program hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, masyarakat yang selama ini terkendala tunggakan maupun denda harus diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan memanfaatkan program yang tersedia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur H Muhidin turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan atas dukungannya dalam pembangunan Kantor Samsat Paringin.

Keberadaan kantor tersebut dinilai dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan pemerintah kabupate dan kota.

Gubernur H Muhidin kemudian mengajak seluruh masyarakat Kali­mantan Selatan memanfaatkan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor sebaik-baiknya.

“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk layanan yang layak dan pembangunan yang merata di seluruh Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Gubernur H Muhidin berharap program ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, meng­optimal­kan penerimaan daerah, serta mem­berikan dampak positif terhadap pembangunan dan kese­jah­teraan masyarakat Kalimantan Selatan. mr/adpim/ani