MARTAPURA – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan lainnya di Gedung DPRD Banjar Martapura, Selasa (11/8) siang.

Turut hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, para asisten, staf ahli bupati, dan kepala perangkat daerah.

Ketua DPRD Banjar Agus Maulana mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah dilakukan komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja, serta badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Juru bicara Badan Anggaran Muhammad Marhusain menyampaikan hasil pembahasan KUPA-PPAS 2026. Dalam perubahan anggaran tahun 2026 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 2,29 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan Rp 3,14 triliun sehingga terjadi defisit Rp 847,19 miliar. Defisit tersebut di tutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar jumlah yang sama.

Marhusain juga menyampaikan sejumlah catatan, yakni pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum di akomodir agar dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai skala prioritas, kemudian beberapa SKPD masih mengalami kekurangan anggaran sehingga pemkab diminta mempertimbangkan hasil rapat komisi sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, dan penambahan pada anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD agar dapat difasilitasi.

Sementara, anggota DPRD lainnya Rahmat Saleh menyampaikan laporan KUA-PPAS 2027. Pendapatan daerah tahun 2027 disepakati sebesar Rp 1,82 triliun dengan belanja Rp 2,2 triliun. Defisit diproyeksikan Rp 383,4 miliar yang di tutup melalui pembiayaan daerah. Total pembiayaan tercatat Rp 383,4 miliar dengan total APBD Rp 2,2 triliun.

Ia menekankan dukungan terhadap program visi misi bupati, Banjar Membangun, khususnya indikator jalan dan jembatan mantap sesuai APBD 2025-2029, dan mendorong kenaikan belanja modal untuk mendukung program tersebut.

Terkait pendapatan, Rahmat menyebutkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 tidak signifikan, sehingga perlu inovasi.

Ia meminta pemkab menargetkan pertumbuhan retribusi 5 persen setiap tahun, dan membuat regulasi melalui surat edaran atau instruksi bupati untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, termasuk yang dikelola pihak ketiga.

Catatan lain adalah evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Gambut, baik dari aspek perencanaan maupun pelaksanaan, agar program strategis bidang kesehatan berjalan optimal. Terakhir, anggaran kegiatan sekretariat DPRD untuk memfasilitasi pimpinan dan anggota juga diminta di akomodir.

Rapat paripurna di tutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 oleh Bupati Banjar dan pimpinan DPRD, sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. ril/dio