oleh : Mu’minah, S.Pd (Pemerhati Anak dan Perempuan)
Data terbaru yang dirilis dari Kabupaten Sidoarjo ibarat lonceng kematian yang berdentang keras di tengah hiruk-pikuk janji manis masa depan bangsa. Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mencatat sebuah angka yang tidak hanya mengkhawatirkan, tetapi juga merobek nurani kemanusiaan kita: sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan rekapitulasi kumulatif sejak tahun 2001 hingga bulan Juni tahun 2026.
Namun, tragedi sesungguhnya terletak pada rincian data tersebut. Dari total kasus yang mencengangkan itu, tercatat 522 orang di antaranya adalah para pelajar yang masih berstatus anak-anak dan remaja, terentang dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Temuan ini bukan lagi sekadar statistik biasa yang bisa dibaca di lembar laporan lalu dilupakan. Ini adalah fenomena kontroversial sekaligus alarm bahaya tingkat tinggi yang membuktikan bahwa virus mematikan—yang lekat dengan gaya hidup berisiko ini—telah menembus jantung pertahanan masa depan kita. Pertanyaan besarnya: sistem seperti apa yang sedang bekerja saat ini sehingga membiarkan anak-anak kita jatuh ke dalam jurang pesakitan tersebut?
Menghadapi bom waktu HIV ini, publik dihadapkan pada dua kerangka berpikir yang saling berseberangan dalam menganalisis dan mencari jalan keluar. Sudut pandang pertama diwakili oleh logika birokrasi yang lebih mengedepankan pendekatan pragmatis. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, memberikan argumen bahwa tren peningkatan jumlah kasus HIV yang terdeteksi dari tahun ke tahun sesungguhnya berjalan seiring dengan makin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.
Dalam kacamata ini, tingginya angka temuan tidak bisa serta-merta dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan di tengah masyarakat. Sebaliknya, narasi yang dibangun adalah bahwa hal tersebut justru bermakna meningkatnya efektivitas upaya deteksi dini yang digalakkan oleh pemerintah dan para mitranya.
Sementara itu dari sisi upaya pencegahan, tokoh daerah seperti Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyoroti urgensi untuk memasukkan pendidikan seksual sejak dini. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang berujung pada penularan HIV/AIDS. Emil berpendapat bahwa stigma tabu terhadap pendidikan seksual harus didobrak, karena edukasi tersebut sangat diperlukan agar anak mampu memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini.
Di atas kertas, pendekatan-pendekatan tersebut terdengar terukur. Namun, sebagai seorang pengamat sosial yang kritis, saya harus menyatakan bahwa kerangka berpikir ini sangat bias dan problematik. Menarasikan bahwa lonjakan temuan kasus HIV semata-mata tidak bisa langsung dimaknai sebagai meningkatnya kasus penularan, melainkan hasil efektivitas deteksi dini, adalah sebuah bentuk gagal paham terhadap akar persoalan yang sesungguhnya. Logika ini memunculkan rasa aman yang semu di tengah masyarakat.
Jika kita berani menganalisis lebih tajam, tingginya angka penularan HIV pada usia remaja sesungguhnya adalah cerminan dari hancur dan rusaknya sistem sosial kita yang diakibatkan oleh penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler inilah yang secara terstruktur menjauhkan agama dari kehidupan publik dan regulasi bermasyarakat. Ketika kebebasan diagungkan dan agama dipinggirkan, perilaku hidup bebas tanpa aturan pun merajalela dan otomatis menyebabkan berbagai kerusakan yang masif di tengah masyarakat.
Tampak sangat jelas bahwa cara pandang pemerintah dalam merespons problem HIV ini masih sangat kental dipengaruhi oleh paradigma sekulerisme liberal. Paradigma ini tidak pernah sudi menyentuh akar persoalan, dan hanya sibuk pada ranah sebatas kuratif saja, sehingga solusi yang ditetaskannya pun tidak fundamental. Ketika para pemangku kebijakan salah dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar penyebabnya, maka wajar jika solusi yang ditawarkan menjadi problematik dan tidak akan benar-benar solutif.
Gagasan pencegahan yang selama ini didengungkan—seperti edukasi seksual sekuler dan kampanye safe sex—sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual dalam kacamata sekuler sering kali tereduksi dan hanya berfokus pada mitigasi dampak kesehatan medis semata, seperti kampanye sebatas pencegahan penyakit menular atau menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini berpotensi memberikan celah pembenaran bagi pergaulan bebas itu sendiri, asalkan dilakukan dengan “aman”.
Di titik inilah kita membutuhkan perombakan sistemik. Kita tidak bisa terus-menerus bertumpu pada solusi tambal sulam. Islam menawarkan proyeksi masa depan dan solusi paripurna yang fundamental. Untuk mencegah wabah HIV pada kalangan pelajar, Islam membangun sebuah sistem pergaulan sosial yang bersifat sangat preventif melalui Nizam AI Ijtima’i (Sistem Pergaulan dalam Islam).
Sistem ini memproteksi masyarakat dengan cara menutup rapat segala pintu kemaksiatan. Di dalamnya terdapat seperangkat aturan yang mengikat, mulai dari perintah mulia untuk menjaga pandangan, larangan keras untuk mendekati zina, kewajiban untuk memakai pakaian syar’i, hingga aturan yang mengatur tatanan pernikahan secara sehat. Selain itu, efektivitas sistem preventif ini diperkuat dengan penerapan sanksi atau uqubat yang tegas bagi setiap pelaku pelanggaran hukum syara’. Sanksi ini akan memberikan efek jera sekaligus mencegah orang lain melakukan tindak kejahatan moral serupa.
Selanjutnya, di ranah edukasi, penerapan sistem pendidikan Islam mutlak diperlukan. Kita harus mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan serta pendidikan akhlak. Melalui integrasi ilmu ini, para pelajar akan tumbuh dengan pemahaman esensial bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi. Mereka akan menyadari dengan sepenuh hati bahwa setiap perbuatannya di dunia pasti akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah.
Pada akhirnya, visi besar ini membutuhkan orkestrasi kebaikan dari seluruh elemen. Harus terjalin sinergi dari 3 pilar utama dalam mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV dan pergaulan bebas. Ketiga pilar tersebut adalah: penanaman fondasi akidah yang kokoh dalam keluarga, kontrol sosial amar makruf nahi mungkar di lingkungan masyarakat dan institusi sekolah, serta kehadiran peran Negara yang mutlak.
Kini saatnya kita meninggalkan solusi sekuler yang kosong dan kembali membangun benteng moral yang hakiki demi masa depan generasi penerus. Anak-anak kita butuh perlindungan nyata, bukan sekadar deteksi dini yang menenangkan sesaat.
Wallahu a’lam bisshawab.
