RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani didampingi Wakil Bupati H Juanda dan Sekretaris daerah H Unda Absori membuka sosialisasi kartu kredit Indonesia (KKI), bertempat di Aula Hotel Aryaduta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa (28/07/26).

Kegiatan dihadiri para pimpinan SOPD, kepala badan, kepala bagian, Camat serta para tenaga ahli dan staf khusus bupati Tapin, para asisten, Staf Ahli serta perwakilan Bank Kalsel.

Sosialisasi ini dalam rangka percepatan integrasi sistem kartu kredit Indonesia (KKI) di Kabupaten Tapin.

Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani H Yamani melalui peraturan bupati Tapin nomor 15 tahun 2024 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan pemanfaatan kartu kredit Indonesia (KKI) diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel si kabupaten Tapin,” ujarnya.

Ditambahkan H Yamani, implementasi KKI harus terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dan seluruh ekosistem digital keuangan daerah yang telah dibangun.

“Sinergi kelembagaan: koordinasi yang erat antara BPKAD, bendahara SKPD, Bank penyalur, serta seluruh pihak terkait adalah kunci keberhasilan implementasi ini,” ujarnya.

Di tambahkannya lagi, sosialisasi KKI ini untuk mengenalkan penggunaan alat pembayaran nontunai bagi instansi pemerintah. Melalui sosialisasi ini peserta tau tata cara transaksi, pertanggungjawaban keuangan, dan integrasi sistem pengadaan barang dan mengetahui tata cara penggunaan KKI untuk belanja operasional, perjalanan dinas, dan pengadaan melalui sistem seperti Katalog Elektronik. Terutama agar peserta memahami pengelolaan administrasi, penyelesaian tagihan, serta pelaporan agar keuangan lebih transparan dan bebas dari uang tunai.

“Oleh karena itu kita meminta kepada SOPD terkait dapat segera mengimplementasikan penggunaan KKI sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.{{her/mb03]}