BANJARBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Di raihnya predikat ini berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 204/S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026.

Pengakuan dari pemerintah pusat itu semakin bermakna, karena mengantarkan Banjarbaru berada di peringkat 25 dari 93 pemerintah kota di Indonesia. Posisi tersebut menempatkan Banjarbaru sebagai salah satu kota dengan kualitas pelayanan investasi paling kompetitif secara nasional.

Capaian ini juga menunjukan trend peningkatan yang konsisten. Nilai evaluasi Kota Banjarbaru melonjak dari 81,581 pada penilaian sebelumnya menjadi 87,960 pada tahun 2026, atau meningkat 6,379 poin.

Lonjakan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai reformasi pelayanan yang dijalankan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak berhenti pada inovasi, tetapi mampu menghasilkan kinerja yang terukur dan di akui secara nasional.

Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menegaskan, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah, yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Alhamdulillah. Terus lakukan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagai bahan penilaian berikutnya,” ujar Lisa.

Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, pelayanan investasi bukan hanya berbicara tentang penerbitan izin, melainkan juga membangun kepercayaan. Kepastian prosedur, kecepatan layanan, transparansi, serta kemudahan akses menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha, yang mampu mendorong masuknya investasi baru dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Penilaian yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI sendiri dilakukan secara komprehensif. Evaluasi mencakup implementasi penyederhanaan perizinan berusaha, penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha, kualitas sumber daya manusia penyelenggara pelayanan, inovasi pelayanan publik, kesiapan sarana dan prasarana, hingga komitmen kepala daerah dalam memperkuat pelayanan investasi.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru menyampaikan, predikat Sangat Baik merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah, yang mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi faktor penting dalam memastikan setiap proses perizinan berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi para investor.

Menurutnya, capaian ini lebih dari sekadar prestasi, karena menjadi modal penting bagi Banjarbaru untuk memperkuat posisinya sebagai kota tujuan investasi di Kalimantan Selatan.

Kemudahan berusaha yang terus meningkat diyakini akan mendorong lahirnya investasi baru, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional.

Ke depan, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen tidak berpuas diri. Berbagai inovasi pelayanan akan terus dikembangkan agar pelayanan perizinan semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Banjarbaru menargetkan mampu menembus jajaran kota dengan pelayanan investasi terbaik di Indonesia, sekaligus memperkuat reputasinya sebagai Kota Idaman yang ramah investasi, dan siap menjadi motor pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan. ril/dio