BALANGAN – Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi membacakan sambutan Bupati Balangan H. Abdul Hadi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (28/7/2026) malam.
Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap dokumen Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat. Pemerintah Kabupaten Balangan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, fraksi-fraksi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan yang telah mencurahkan perhatian dan pemikiran dalam proses pembahasan dokumen tersebut.
Berbagai saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan, selama pembahasan dinilai telah memperkaya substansi perubahan KUA dan PPAS, sehingga menghasilkan rumusan yang lebih komprehensif dan selaras dengan kondisi daerah saat ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS, merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons dinamika pembangunan, serta berbagai tantangan yang dihadapi daerah.
Dengan demikian, target dan sasaran pembangunan Kabupaten Balangan pada tahun 2026 diharapkan dapat tercapai secara optimal. Dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menuntaskan penyusunan dokumen perubahan anggaran tersebut, agar dapat kembali dibahas bersama DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Balangan juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 dengan tetap berpedoman pada dokumen KUA dan PPAS yang telah disetujui.
Selain itu, seluruh tahapan penyusunan anggaran diharapkan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Mengakhiri sambutan Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Balangan untuk terus memberikan dukungan, masukan, dan sinergi dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dukungan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.{{ida/mb03]}
