MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus memperkuat komitmen meng­ha­dir­kan pelayanan publik yang berkualitas, adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar, H Yudi Andrea saat membuka Rapat Pen­dam­pingan dan Sharing Session Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Lokus Prioritas Tahun 2026, di Ruang Andromeda William Tandiono Building Holiday Inn Express & Suites Gambut, Selasa (28/7) pagi.

Sekda menekankan, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat.

Menurutnya, tingkat kepuasan publik menjadi indikator nyata dari akuntabilitas, transparansi dan integritas birokrasi yang dibangun pemerintah daerah.

“Pelayanan publik sejatinya adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Kepuasan publik yang kita peroleh merupakan indikator nyata dari akuntabilitas, transparansi serta integritas birokrasi yang kita bangun,” kata Yudi.

Yudi mengatakan, Kabupaten Banjar berhasil mencatatkan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,66 dan meraih predikat Pelayanan Prima, sekaligus menjadi capaian tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan. Prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, baik lokus evaluasi nasional maupun unit layanan mandiri, sebut Yudi.

Yudi menyebutkan, sejumlah perangkat daerah yang turut berkontribusi dalam capaian tersebut, diantaranya Disdukcapil, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, DinsosP3AP2KB, DPKP, DPUPRP, BPKPAD, Dispersip, RSUD Ratu Zalecha, serta 25 UPTD Puskesmas.

Yudi menjelaskan, dalam kerangka pembangunan nasional, instrumen PEKPPP berfungsi memastikan layanan pemerintah tidak hanya tertib secara ad­mi­nis­tratif, melainkan juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada perubahan mekanisme pelaksanaan yang terbagi menjadi PEKPPP Prioritas dan PEKPPP Mandiri.

Perubahan ini menuntut kesiapan yang lebih matang dalam penyusunan eviden atau data dukung dan pemenuhan indikator. Terlebih lagi, PEKPPP Mandiri kini diwajibkan bagi perangkat daerah yang mendukung program direktif Presiden, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, perizinan, kependudukan, hingga tata kelola infrastruktur, jelasnya.

Yudi juga mengingatkan, Kementerian PANRB akan me­ne­tap­kan lokus-lokus prioritas yang menjadi fokus utama evaluasi nasional.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan perhatian penuh terhadap validitas data dukung, memperkuat koordinasi internal, serta melakukan pengawasan berkala terhadap progres persiapan.

“Jangan biarkan PEKPPP hanya menjadi rutinitas formalitas tahunan. Jadikanlah ini sebagai momentum transformasi budaya kerja yang benar-benar berorientasi melayani ma­sya­ra­kat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar Santi Nurlela menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan kepada 11 perangkat daerah yang ditetapkan sebagai lokus prioritas penilaian nasional tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan pusat tahun ini mengalami perluasan cakupan dari sebelumnya hanya dua lokus menjadi 15 urusan pelayanan, sehingga terdapat 11 OPD yang menjadi fokus evaluasi nasional.

Santi menambahkan, kegiatan sharing session menghadirkan praktik baik dari Disdukcapil pada tahun sebelumnya, berhasil meraih nilai Prima dengan kategori sangat tinggi (A).

Praktik tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi dan referensi strategi bagi perangkat daerah lain, dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Harapannya, praktik baik dari Disdukcapil dapat memotivasi perangkat daerah lain untuk memperkuat strategi pelayanan, memperbaiki eviden dan menjaga kualitas layanan, agar performa Kabupaten Banjar dalam penilaian pelayanan publik tetap berada pada level terbaik, imbuhnya. ril/dio/ani