BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Suripno Sumas, SH, MH, memimpin Rapat Kerja bersama mitra kerja Komisi II dalam rangka membahas Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung A Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (27/7) sore.
Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi usulan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel yang mengalami efisiensi pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Komisi II juga memberikan ruang bagi mitra kerja untuk menyampaikan kebutuhan program prioritas yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah. “Kami intinya hanya ingin mengevaluasi anggaran yang diusulkan untuk kegiatan APBD Tahun 2027,” ujar H Suripno Sumas usai rapat.
Suripno menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, terdapat keluhan dari sejumlah SKPD terkait menurunnya alokasi anggaran belanja maupun pembangunan di lingkup mitra kerja Komisi II. Penurunan tersebut terjadi karena pagu awal APBD Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp7,6 triliun lebih.
Menyikapi hal itu, tiga anggota Komisi II yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel berupaya melakukan penyisiran terhadap sejumlah pos anggaran yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan. Hasilnya, disepakati target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 dapat dinaikkan menjadi sebesar Rp8 triliun.
“Kita sepakati anggaran pendapatan daerah untuk tahun 2027 bisa dinaikkan menjadi sebesar Rp8 triliun,” ungkapnya.
Menurut H Suripno, kenaikan target pendapatan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi SKPD untuk mengakomodasi program dan kegiatan prioritas.
“Dengan demikian pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Selatan daat berjalan optimal dan selaras dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.rds/ani
