Okeh :Marisa Risa
Di Gaza, perang tidak hanya menghancurkan bangunan, rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsian, tetapi juga masa depan bangsa yang berada di tangan anak-anak. Laporan terbaru Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa (23/6/2026), menyebutkan, otoritas dan tentara Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina yang mengakibatkan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Jalur Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki, demikian dilaporkan Komisi Penyelidik PBB.
Laporan terbaru komisi tersebut menuduh bahwa pemerintah dan pasukan keamanan Israel “secara sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap ratusan ribu anak Palestina”.
Bahkan, menurut komisi itu, pembunuhan terhadap anak-anak Palestina terus berlanjut bahkan setelah gencatan senjata pada Oktober 2025 lalu.
Komisi tersebut mengatakan punya dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan Israel “merupakan bagian dari strategi yang disengaja untuk menghancurkan masa depan rakyat Palestina di Gaza dengan menargetkan anak-anak mereka”.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pihaknya “sepenuhnya menolak” laporan komisi tersebut, menyebutnya sebagai “fitnah palsu” dan “sebuah karya propaganda yang sama keterlaluan dengan laporan-laporan sebelumnya”.
Sejak Oktober 2023, militer Israel melancarkan operasi militer di Gaza. Sedikitnya 73.035 orang telah tewas di Gaza, termasuk lebih dari 21.280 anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas, yang angkanya dianggap dapat diandalkan oleh PBB.
Membedah Akar Genosida Zionis dan Kegagalan Tatanan Dunia
Tragedi kemanusiaan yang berlangsung di Gaza hari ini bukan sekadar konflik teritorial biasa, melainkan sebuah bentuk kezaliman sistemik yang jika dibaca melalui paradigma Islam, merupakan manifestasi nyata dari pertarungan abadi antara haq (kebenaran) dan bathil (kebatilan). Penargetan sistematis terhadap anak-anak Gaza oleh entitas Zionis dalam bingkai genosida adalah strategi busuk untuk memutus mata rantai generasional umat Islam di tanah para nabi. Dalam pandangan Islam, anak-anak adalah generasi penerus risalah, amanah Allah yang suci, dan simbol masa depan peradaban. Menghabisi mereka secara sengaja menunjukkan kehancuran moral musuh-musuh Islam yang pengecut, sekaligus mencerminkan kebencian ideologis yang mendalam terhadap eksistensi umat Islam di Palestina. Tindakan keji ini tidak memiliki legitimasi apapun dalam etika perang manapun, termasuk dalam hukum Islam yang justru sangat melindungi anak-anak, wanita, dan non-kombatan bahkan di tengah berkecamuknya medan pertempuran.
Lebih jauh lagi, ambisi besar di balik seluruh kekejaman ini adalah mewujudkan proyek ekspansionis demi menguasai seluruh wilayah Palestina dan mendirikan hegemoni yang mereka cita-citakan. Dalam mengejar tujuan tersebut, mereka menghalalkan segala cara, mengabaikan seruan gencatan senjata, dan melecehkan berbagai resolusi maupun kecaman lembaga internasional seperti PBB. Watak aslinya yang keras kepala dan melampaui batas (*thughyan*) ini menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah menghentikan agresi kecuali jika dihentikan dengan kekuatan yang sepadan. Al-Qur’an telah memperingatkan karakter kaum yang memusuhi Islam ini, di mana mereka tidak akan pernah merasa ridha terhadap umat Islam hingga umat ini mengikuti jalan mereka. Oleh karena itu, mengharapkan nurani atau perubahan sikap dari internal kepemimpinan mereka—seperti melalui pergantian Perdana Menteri—adalah sebuah ilusi politik yang naif dan tidak berdasar secara teologis maupun historis.
Kemandekan dan kegagalan total dunia internasional, termasuk PBB dengan puluhan resolusi mandulnya, membuktikan bahwa tatanan dunia sekuler saat ini tidak berdaya menegakkan keadilan sejati bagi kaum Muslimin. Lebih menyedihkan lagi, sebagian besar dunia Islam sendiri justru terjebak dalam cengkeraman nasionalisme sempit (Ash-shobiyyah) dan sistem politik kapitalistik yang membuat mereka lebih memilih merapat kepada Amerika Serikat dan sekutu Zionis demi kepentingan kekuasaan semu dan orientasi materi. Paham sekularisme-nasionalisme ini telah merontokkan Ukhuwah Islamiyah global, menjadikan batas-batas teritorial buatan penjajah sebagai penghalang solidaritas iman. Padahal, Islam menegaskan bahwa umat Islam adalah satu tubuh; jika satu bagian merasa sakit, maka seluruh bagian lainnya harus ikut merasakan penderitaan tersebut. Kesadaran inilah yang harus dibangkitkan kembali bahwa pertolongan hakiki tidak akan lahir dari diplomasi kosong lembaga-lembaga thoghut, melainkan dari kembalinya umat Islam kepada penerapan syariat secara kaffah, persatuan akidah yang utuh, serta kekuatan mandiri berbasis pertahanan iman dan amal nyata.
Konstruksi Pembebasan Palestina dan Perlindungan Generasi Melalui Penegakan Khilafah
Konstruksi solusi mendasar bagi pembebasan Palestina dari cengkeraman penjajahan dan genosida hanya dapat diwujudkan secara utuh melalui penegakan institusi politik Islam yang sah, yaitu Khilafah. Dalam pandangan Islam kaffah, Khilafah bukanlah sekadar utopia politik, melainkan satu-satunya institusi pemersatu umat global yang memiliki otoritas sah untuk mengkomandoi jihad fisabilillah secara terstruktur dan terpadu. Berbeda dengan negara-negara bangsa saat ini yang tersekat oleh nasionalisme sempit dan tunduk pada tekanan hegemon global, Khilafah akan mengerahkan seluruh kekuatan militer kaum Muslimin untuk meruntuhkan entitas Zionis dan membebaskan tanah Palestina hingga ke akar-akarnya, karena membela darah, kehormatan, dan tanah air kaum Muslimin adalah kewajiban mutlak yang diemban oleh pemimpin tertinggi umat “Khalifah”.
Kehadiran Khilafah secara langsung akan menjamin perlindungan menyeluruh bagi anak-anak dan seluruh generasi masa depan Palestina yang selama ini menjadi korban paling rentan dari kekejaman penjajah. Di bawah naungan sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh untuk melindungi jiwa mereka dari ancaman fisik, menjamin pemulihan kesehatan mental dan fisik akibat trauma perang, serta menyediakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mulia dan jaminan kesejahteraan sosial yang paripurna. Perlindungan ini bukan sekadar bentuk bantuan kemanusiaan temporer yang bersifat karitatif, melainkan sistem perlindungan negara yang komprehensif, memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan siap mengemban estafet peradaban Islam di masa depan.
Oleh karena itu, perjuangan untuk menegakkan kembali Khilafah harus dipahami sebagai qadhiyah mashiriyah (urusan krusial penentu masa depan) bagi seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia. Melepaskan diri dari ketergantungan terhadap tatanan internasional yang mandul dan sistem kapitalistik-sekuler menuntut kesadaran kolektif umat untuk menjadikan penegakan syariat secara kaffah melalui institusi Khilafah sebagai prioritas utama perjuangan politik. Dengan menyatukan potensi umat global di bawah satu kepemimpinan yang berdaulat, umat Islam tidak hanya akan mampu membebaskan Palestina dan mengakhiri penderitaan panjang rakyatnya, tetapi juga mengembalikan izzah (kemuliaan) Islam sebagai khairu ummah yang memimpin peradaban dunia dengan keadilan dan kasih sayang.
