BANJARMASIN – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin menghadiri Seminar dalam rangka peringatan Hari Kebaya Nasional ke-3 Tahun 2026 di Hotel Roditha, Banjarmasin, Selasa (21/7).
Bukan sekadar pilihan berbusana, perpaduan kebaya sebagai identitas perempuan Indonesia dengan sasirangan sebagai warisan budaya Banua yang dikenakan Hj Fathul Jannah Muhidin juga menjadi simbol kecintaan terhadap budaya dan mencerminkan semangat menjaga jati diri bangsa sekaligus memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman.
Seminar yang diselenggarakan kolaborasi TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan itu dihadiri peserta dari berbagai organisasi perempuan se-Kalsel.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel, Hj Fathul Jannah Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan seminar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebaya Nasional yang diperingati setiap 24 Juli ini.
Menurut Hj Fathul Jannah yang juga Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel ini, Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap kebaya sebagai salah satu identitas budaya bangsa yang sarat akan nilai sejarah, karakter dan jati diri perempuan Indonesia.
“Hari Kebaya Nasional menjadi momentum bagi kita untuk menumbuhkan kecintaan terhadap kebaya sebagai salah satu identitas budaya bangsa dan kebaya bukan hanya busana, tetapi juga simbol keanggunan, kesopanan, ketangguhan dan jati diri perempuan Indonesia yang harus terus kita jaga, lestarikan dan wariskan kepada generasi mendatang,” ujar Hj Fathul Jannah.
Hj Fathul Jannah menjelaskan, penetapan Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kebaya sebagai warisan budaya bangsa.
Terlebih, lanjutnya, pengakuan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO semakin memperkuat tanggung jawab seluruh elemen masyarakat unuk terus melestarikannya.
Bagi masyarakat Kalsel, lanjut Hj Fathul Jannah, kebaya memiliki nilai yang semakin istimewa ketika dipadukan dengan kain sasirangan sebagai wastra khas Banua.
Perpaduan keduanya tidak hanya menghadirkan keindahan dalam berbusana, tetapi juga menjadi representasi identitas daerah yang tetap berpijak pada budaya nasional.
“Di Kalimantan Selatan, kebaya dapat dipadukan dengan kain sasirangan sebagai ciri khas daerah dan perpaduan ini tidak hanya melestarikan budaya kita, tetapi juga memperkuat identitas Kalsel di tengah dinamika perkembangan zaman,” tutur Hj Fathul Jannah.
Melalui seminar ini, Hj Fathul Jannah berharap, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai sejarah, makna, ragam kebaya serta berbagai upaya pelestariannya sehingga tetap relevan digunakan tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang dikandungnya.
Hj Fathul Jannah Muhidin juga berharap, pelestarian kebaya tidak hanya berdampak pada aspek budaya, tetapi juga membuka peluang besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang fesyen dan kriya berbasis budaya lokal.
Karena itu, TP PKK Kalsel bersama Dekranasda terus berkomitmen mendorong pengembangan UMKM melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, promosi dan pemberdayaan agar para perajin mampu berkembang serta memiliki daya saing yang semakin kuat.
“Kami berharap momentum Hari Kebaya Nasional ini dapat menginspirasi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin bangga mengenakan kebaya dalam berbagai kesempatan. Dengan demikian, kebaya tidak hanya menjadi warisan yang dikenang, tetapi juga budaya yang terus hidup dan berkembang bersama masyarakat,” ucap Hj Fathul Jannah.
Ditemui usai seminar, Hj Fathul Jannah kembali menyampaikan apresiasi dan harapannya atas terselenggaranya seminar yang memperingati Hari Kebaya Nasional ke-3 tahun 2026 ini.
“Mudah-mudahan ke depannya melalui momentum seperti ini, dapat mendorong UMKM dan pengrajin kita, khususnya di bidang fesyen, dalam hal ini kebaya dan juga tentunya wastra khas Banua kita, kain sasirangan,” harap Hj Fathul Jannah. ran/adpim/ani
