RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan untuk penanganan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting Tahun 2026 program dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Tapin yang diserahkan bagi masyarakat Kecamatan Salam Babaris, bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (08/07/26).

Penyerahan dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hj Rina Indriani, Camat Salam Babaris dan Forkopimcam.

Seperti yang diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hj Rina Indriani, penyerahan dokumen kependudukan ini merupakan program Disdukcapil dalam penanganan kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting di Kabupaten Tapin.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil menyerahkan, dokumen kependudukan berupa KIA, KTP Elektronik, Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya, untuk membantu dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan

“Dengan adanya pelayanan ini, Disdukcapil ikut berperan dalam penanganan kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting melalui dokumen kependudukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Hj Rina mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan melalui Inovasi PELANGI (Pelayanan langsung di datangi) yang dilaksanakan dangan mengunjungi 12 Kecamatan dan 13 Puskesmas se Kabupaten Tapin, dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi data sasaran dengan pihak kecamatan dan Puskesmas dan memverifikasi kepemilikan dokumen kependudukan.

“Melalui kegiatan ini, di harapkan seluruh penduduk yg terindikasi stunting dan kemiskinan ekstrim memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Tapin H Yamani menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ikut berperan dalam penanganan stunting dan penanganan kemiskinan extreme dengan memberikan pelayanan administrasi kepada keluarga dan anak terdampak.

Ditambahkan H Yamani, dengan adanya program Disdukcapil ini diharapkan, dapat memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dari pemerintah daerah sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan, terutama bagi masyarakat tidak mampu untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim ataupun bagi masyarakat yang terdampak stunting.”Diharapkan dengen dokumen kependudukan lengkap yang diserahkan dapat di pergunakan dengan sebaik – baiknya,” tandasnya.{[her/mb03]}