BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan yang diikuti 135 peserta dari 130 desa dan 5 kelurahan se-Kabupaten Tala itu dibuka secara resmi oleh Bupati Tala, H Rahmat Trianto di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (01/07).
Bupati Tala, Rahmat Trianto menegaskan bahwa keberadaan paralegal di desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur litigasi.
Menurut Rahmat, konflik sosial maupun sengketa pertanahan masih menjadi persoalan yang kerap dijmpai di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Tala.
“Kami berharap para paralegal dapat membantu pemerintah, baik pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat bawah, terutama melalui pendekatan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala PMD Kabupaten Tala, Muhammad Syahid melaporkan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan tindak lanjut program nasional pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan yang didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Hukum terkait paralegal dan Posbankum Desa/Kelurahan. ris/ani
