RANTAU – Bupati Tapin H Yamani bersama pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalsel melaksanakan monitoring penanganan ruas jalan Muara Muning-Balimau, Kamis (2/7).

Bupati Yamani mengatakan, ruas jalan Muara Muning-Balimau ini merupakan penanganan badan jalan sepanjang 3,6 km yang di biayai oleh APBN Tapin.

“untuk pembangunan ruas jalan Pandahan-Margasari ini murni menggunakan APBD Kabupaten Tapin,” katanya.

Ia mengungkapkan, penanganan ruas jalan ini termasuk peningkatan dan peninggian badan jalan yang selama ini sering terjadi banjir. “Semoga penanganan ruas jalan ini bisa tepat waktu, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, karena ruas jalan cukup panjang dan terdapat beberapa jembatan, pengerjaan ruas jalan Pandahan-Margasari memerlukan waktu yang cukup panjang.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Tapin Yustan Azidin menambahkan, peninggian badan jalan bervariasi, dari 9,5 hingga 50 cm.

Ia pun berharap dengan peninggian badan jalan ini, ruas jalan pun tidak lagi terendam. “Terkait pembangunan ruas jalan Pandahan-Margasari, saat ini masih ada 39 persil tanah yang masih belum dibebaskan. Hal itu sesegeranya akan kita selesaikan,” pungkasnya. her