BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan memberikan penghargaan kepada tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Ade Harri Sistriawan yang berhasil mengungkap 379,269,48 gram atau 379 kilogram sabu-sabu serta 97.621 butir ekstasi dan serbuk ekstasi 104,43 gram.
Penghargaan diserahkan Kapolda saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 di lapangan Satuan Brimob Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu.
Barang bukti narkotika tersebut terkumpul dalam 17 kasus pengungkapan selama periode satu tahun terakhir.
Iptu Henarto Yuwono selaku Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel ditunjuk mewakili lima personel untuk menerima sertifikat penghargaan dari Kapolda.
Penghargaan tersebut menjadi komitmen Kapolda mendukung penuh kinerja anggota dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Perang terhadap narkoba tidak boleh kendor demi menyelamatkan masyarakat dari kehancuran akibat mengonsumsinya,” tegas Kapolda.
Kinerja Subdit 3 di bawah kepemimpinan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan dalam dua tahun terakhir sangat gemilang.
Sepanjang tahun 2025 lalu, Ade dan tim secara total telah mengungkap penyelundupan sekitar 400 kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.
Sementara di tahun 2026 ini, tercatat ada tiga kasus besar narkotika diungkapnya dengan total hampir 200 kilogram sabu-sabu, termasuk mengungkap 128 kilogram sabu-sabu milik jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama pada Juni 2026 lalu.
Atas dedikasi dan prestasinya tersebut, Ade dianugerahi Pin Emas Kapolri pada 2025 dan kembali diusulkan menerima penghargaan serupa pada 2026 yang saat ini masih dalam proses.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan AKBP Ade sebagai Kapolres Kotabaru berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026. an/ani
