Tidak dapat dibantah bahwa masyarakat Banjar memiliki hubungan yang sangat dekat dengan sungai. Salah satu komunitas utama suku Banjar, yaitu Banjar Kuala, sejak dahulu berkembang dan bermukim di sepanjang tepian sungai. Bahkan masyarakat Banjar Hulu yang secara geografis berada di kawasan pedalaman dan pegunungan, tetap menjadikan sungai sebagai bagian penting dari kehidupan mereka. Tidak mengherankan jika wilayah ini kemudian dikenal dengan sebutan “Hulu Sunga”. Sungai bukan sekadar bentang alam, tetapi menjadi ruang hidup yang membentuk peradaban, tradisi, dan identitas masyarakat Banjar.

Bagi orang Banjar, sungai adalah urat nadi kehidupan. Dari sungailah berbagai aktivitas masyarakat berlangsung: bertani, berladang, menangkap ikan, berdagang, hingga pada masa sekarang berkembang menjadi sentra budi daya ikan. Sungai menjadi jalur transportasi, sumber penghidupan, sekaligus ruang interaksi sosial. Karena itu, dalam kebudayaan Banjar, sungai tidak hanya dipandang sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai bagian dari sejarah dan kebudayaan yang diwariskan lintas generasi.

Menyatunya peradaban Banjar dengan sungai dapat dilihat dari kekayaan konsep dan istilah yang berkembang dalam masyarakat tentang sungai.

Orang Banjar tidak mengenal sungai hanya dalam satu istilah, tetapi memiliki beragam penyebutan yang menunjukkan kedalaman pemahaman ekologis mereka.

Dari segi asal-usulnya, aliran air dalam kebudayaan anjar dapat dibedakan menjadi sungai, batang banyu, anjir, handil, antasan, dan saka.

Sungai dan batang banyu merupakan aliran air yang terbentuk secara alami. Istilah sungai biasanya digunakan untuk menyebut aliran air yang relatif besar, seperti Sungai Barito, Sungai Martapura, dan Sungai Kuin. Sementara itu, istilah batang banyu menggambarkan sungai sebagai bagian dari ruang kehidupan masyarakat, tempat manusia beraktivitas dan menggantungkan kehidupan sehari-hari.

Adapun anjir, handil, antasan, dan saka merupakan saluran air yang dibuat oleh manusia untuk mendukung kebutuhan kehidupan, terutama dalam bidang pertanian, perdagangan, dan transportasi. Keberadaan saluran-saluran ini menunjukkan bahwa masyarakat Banjar sejak dahulu telah memiliki pengetahuan ekologis yang tinggi. Mereka tidak sekadar memanfaatkan air, tetapi juga mengelola tata air agar selaras dengan kebutuhan manusia dan lingkungan.

Dengan demkian, hubungan masyarakat Banjar dengan sungai bukanlah hubungan eksploitatif, melainkan hubungan yang bersifat timbal balik.

Sungai memberi kehidupan, dan manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungannya. Dalam perspektif ini, kearifan lokal Banjar tentang sungai menyimpan pesan penting bagi kehidupan modern: bahwa manusia tidak dapat dipisahkan dari alam, dan keberlanjutan kehidupan sangat bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan.

Dalam perspektif Islam, hubungan masyarakat Banjar dengan sungai tersebut memiliki resonansi yang kuat dengan pandangan Islam tentang alam. Al-Qur’an menggambarkan air sebagai unsur fundamental kehidupan. Allah berfirman: “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.” (QS. al-Anbiya’ [21]: 30)

Ayat ini menunjukkan bahwa air bukan sekadar materi yang digunakan manusia untuk meenuhi kebutuhan hidup, tetapi merupakan fondasi keberlangsungan seluruh makhluk. Karena itu, sungai sebagai salah satu sumber air memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan.

Dalam konteks masyarakat Banjar yang agamis, sungai dapat dipahami sebagai ruang ekologis yang menghubungkan manusia dengan alam dan Tuhan. Sungai memberi kehidupan, tetapi pada saat yang sama menuntut tanggung jawab moral dari manusia untuk menjaganya. Tradisi masyarakat Banjar yang hidup bersama sungai sesungguhnya mencerminkan sebuah kesadaran ekologis: bahwa manusia bukan penguasa mutlak atas alam, melainkan bagian dari jejaring kehidupan yang saling bergantung.

Hubungan yang harmonis antara manusia dan sungai juga sejalan dengan pesan Nabi Muhammad SAW yang sangat menekankan larangan melakukan tindakan yang merusak sumber kehidupan bersama. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW melarang seseorang mengotri tempat-tempat yang menjadi kebutuhan umum manusia, termasuk sumber air. Beliau bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian buang air di air yang tergenang yang tidak mengalir, kemudian ia mandi darinya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan perhatian Islam terhadap kebersihan dan keberlanjutan sumber air. Air bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut hak bersama. Mencemari sungai berarti mengganggu kemaslahatan banyak makhluk hidup.

Karena itu, kearifan masyarakat Banjar yang menempatkan sungai sebagai pusat kehidupan memiliki pesan penting bagi dunia modern. Ketika sungai hari ini menghadapi berbagai persoalan seperti pencemaran, sampah, dan kerusakan ekosistem, nilai-nilai lokal tersebut perlu dihidupkan kembali melalui kesadaran keagamaan. Menjaga sungai bukan hanya bagian dari tanggung jawab sosial, tetapi juga bagian dari pengabdian kepada Allah.

Dalam pandangan slam, merawat sungai berarti menjaga amanah Allah, melindungi kehidupan manusia, dan memelihara keseimbangan alam. Sungai bukan sekadar aliran air yang menghubungkan hulu dan hilir, tetapi juga menghubungkan manusia dengan Sang Pencipta melalui tanggung jawab sebagai penjaga bumi.

Dalam kerangka pandangan Islam, manusia memiliki posisi yang sangat sentral dalam menjaga keberlangsungan sungai dan lingkungan. Sentralitas manusia bukan karena ia memiliki hak untuk menguasai alam secara bebas, tetapi karena manusia diberikan amanah untuk mengelola dan memeliharanya. Sungai sebagai bagian dari ciptaan Allah tidak boleh diperlakukan hanya sebagai objek pemanfaatan, melainkan sebagai bagian dari ekosistem kehidupan yang memiliki hak untuk dijaga keberlangsungannya.

Konsep khalifah fi al-ar? mengajarkan bahwa manusia adalah pelaksana tanggung jawab ilahi di bumi. Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menghadirkan kemaslahatan, menjaga keseimbangan, dan mencegah kerusakan. Dalam konteks sungai, tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui perilaku sederhana tetapi bermakna: tidak membuang sampah ke aliran air, menjaga kebersihan banaran sungai, melindungi sumber mata air, serta menggunakan sumber daya sungai secara bijak dan berkelanjutan.

Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari amal kebajikan. Dalam hadis disebutkan bahwa menyingkirkan gangguan dari jalan merupakan bentuk sedekah. Makna hadis ini tidak terbatas pada jalan daratan, tetapi juga dapat dipahami secara lebih luas sebagai kewajiban menghilangkan segala sesuatu yang mengganggu kemaslahatan umum. Sampah dan pencemaran yang menghambat aliran sungai, merusak kualitas air, dan mengancam kehidupan masyarakat merupakan bentuk gangguan yang semestinya dihilangkan bersama.

Dengan demikian, menjaga sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh manusia. Dalam konsep fikih, menjaga kemaslahatan yang menyangkut kehidupan bersama dapat masuk dalam kategori fardu kifayah, yaitu kewajiban yang apabila tidak dilakukan oleh siapa pun maka seluruh masyarakat ikut menanggung akibatnya. Sungai yang bersih, sehat, dan lestari merupakan kepentingan bersama, karena manfaatnya dirasakan oleh seluruh makhuk.

Kearifan masyarakat Banjar yang sejak dahulu membangun kehidupan di sekitar sungai memberikan pelajaran penting bahwa manusia dan alam seharusnya hidup dalam hubungan yang saling menjaga. Sungai telah memberi ruang bagi tumbuhnya peradaban; maka manusia berkewajiban membalasnya dengan penghormatan dan pemeliharaan. Dalam perspektif Islam, menjaga sungai pada hakikatnya adalah bentuk syukur kepada Allah atas nikmat air dan kehidupan yang Dia anugerahkan.

Pada akhirnya, sungai bukan hanya tentang air yang mengalir dari hulu menuju hilir, tetapi tentang perjalanan kehidupan manusia yang bergantung kepadanya. Masyarakat Banjar telah mewariskan sebuah pelajaran penting bahwa manusia dapat membangun peradaban tanpa harus menjauh dari alam. Sungai dihormati bukan karena semata-mata memberikan manfaat ekonomi, tetapi karena ia menjadi bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama.

Di tengah perubahan zaman yang sering menjadikan alam hanya sebagai objek pemanfaatan, kearifan sungai masyarakat Banjar mengingatkan bahwa kemajuan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan lingkungan. Sungai yang bersih dan lestari adalah tanda baha manusia masih memiliki rasa syukur, kepedulian, dan tanggung jawab sebagai khalifah Allah di bumi.

Menjaga sungai berarti menjaga kehidupan; merawat air berarti merawat masa depan. Sebab ketika manusia kehilangan kepedulian terhadap sungai, sesungguhnya yang hilang bukan hanya kejernihan air, tetapi juga bagian dari peradaban dan nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena itu, sudah saatnya sungai tidak hanya dipandang sebagai tempat mengalirnya air, tetapi sebagai amanah Tuhan yang mengalirkan kehidupan bagi seluruh makhluk. (*)