skema tenor cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi hingga 40 tahun disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tetapi untuk dijalankan dengan tata kelola yang benar. Itu sudah arahan Presiden dengan tujuan yang sangat baik, yakni memberikan kemudahan bagi rakyat agar cicilannya menjadi lebih rendah. Itu sangat bagus. Sekarang bagaimana tata kelolanya juga bisa berjalan dengan baik,” ujar Ara di Jakarta.
Ia mengatakan rencana skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun akan dibahas dalam Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Kami sedang mencari waktu yang tepat karena harus dibahas bersama Komite Tapera. Dalam Komite Tapera ada saya, ada Pak Menteri Keuangan Purbaya, ada Menteri Ketenagakerjaan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semuanya sudah dipersiapkan oleh Tapera, sudah dipelajari selama satu setengah bulan ini, sudah berdiskusi dengan perbankan dan Secondary Mortgage Facility (SMF). Nanti akan diajukan dan dibahas terlebih dahulu di Komite Tapera,” katanya.
Ara menyampaikan aturan mengenai skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun diharapkan dapat rampung pada tahun ini.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP) Maruarar Sirait menyatakan pemerintah tengah mempersiapkan aturan skema KPR Rumah Subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ara mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan simulasi serta menyiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan tenor panjang tersebut diumumkan secara resmi kepada publik.
Ia menegaskan skema tenor 40 tahun nantinya bersifat opsional sehingga masyarakat tetap dapat memilih tenor yang lebih pendek sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
Ia menjelaskan masyarakat tetap memiliki pilihan tenor 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun. Karena itu, fleksibilitas pembayaran cicilan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam kebijakan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menurun dari 3,0 persen pada kuartal I 2025 menjadi 2,8 persen pada kuartal I 2026. Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo menuturkan kualitas kredit konsumer BTN secara umum terkendali dan terus membaik di tengah pertumbuhan kredit serta dinamika ekonomi masyarakat.
“BTN tidak hanya berfokus pada pertumbuhan kredit, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan tersebut tetap terjaga secara optimal,” kata Setiyo Wibowo.
Ia menyatakan hingga akhir Maret 2026, rasio NPL secara keseluruhan berhasil ditekan menjadi 3,1 persn pada kuartal I 2026, lebih baik dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 3,3 persen. Setiyo mengatakan perbaikan kualitas pembiayaan tersebut merupakan hasil dari berbagai inisiatif transformasi yang dilakukan perseroan dalam beberapa tahun terakhir. rep/mb06
