JAKARTA – Pakar energi dari Universitas Padja­dja­ran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan 10 persen konsumen bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) akan beralih ke Pertalite. Hal ini menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.

“Belajar dari pengalaman April 2022, ketika Pertamax naik 39 persen dan sekitar satu dari de­lapan pembeli berpindah ke Pertalite, kami perkirakan pen­ju­alan Pertamax turun sekitar 10 persen,” ujar Yayan saat dihu­bungi

Yayan menyampaikan, ke­ti­ka harga Pertamax naik, mas­ya­ra­kat tidak mengurangi intensitas be­pergian, melainkan beralih ke BBM Pertalite yang lebih murah.

Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp 12.300 per liter naik menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, har­ga Pertalite tetap berada di level Rp 10.000 per lier.

Saat ini, lanjut dia, selisih harga antara keduanya mencapai Rp 6.250 per liter, yang me­ru­pa­kan jarak harga terlebar dalam se­jarah. “Tetapi kuota Pertalite ma­sih cukup untuk menampung per­pindahan ini. Hanya sekitar se­pertiga dari sisa kuota yang akan terpakai,” ujar Yayan.

Lebih jauh, Yayan mem­be­dah bagaimana kenaikan harga Per­tamax memengaruhi berbagai lapisan masyarakat. Pemilik mo­bil yang mengisi 100 liter Per­tamax dalam satu bulan harus me­nambah pengeluaran sekitar Rp 395 ribu per bulan.

Sementara itu, pengendara motor yang mengonsumsi 30 liter per bulan harus menambah bia­ya sekitar Rp 119 ribu.

Yayan juga menjelaskan damp­ak kenaikan harga Pertamax ber­dasarkan sistem pemerngkatan ke­sejahteraan masyarakat yang di­gunakan pemerintah dan dibagi ke dalam desil 1 hingga 10.

Untuk kelompok rumah ta­ng­ga desil 1 atau kategori ter­mis­kin, Yayan menyampaikan da­m­paknya relatif kecil karena ke­lompok ini hampir tidak me­ng­gu­nakan Pertamax.

Sementara itu, untuk kelas me­nengah atau desil 5 hingga 7, Yayan memperkirakan sebagian akan beralih menggunakan Per­ta­lite. Adapun kelompok rumah ta­ngga menengah atas (desil 8 dan 9) sebagai pengguna mobil re­guler akan mengalami pe­ni­ng­katan pengeluaran bulanan.

Untuk kelompok rumah ta­ng­ga terkaya atau desil 10, Yayan memperkirakan mereka akan menanggung beban terbesar ka­rena armada perusahaan serta ken­daraan operasional per­ke­bun­an dan tambang dilarang meng­gu­nakan BBM bersubsidi.

“Singkatnya, sekitar separuh dari total beban kenaikan ini di­tanggung oleh 20 persen rumah tangga terkaya. Kenaikan Per­ta­max bekerja seperti pajak yang le­bih banyak menyasar orang mampu,” ucap Yayan.

Terkait migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite, PT Pertamina Patra Niaga me­mas­ti­kan Pertalite tidak mengalami ke­la­ngkaan serta distribusinya di se­lu­ruh jaringan SPBU tetap ber­jalan normal sesuai penugasan pe­merintah.

“Kami mengimbau mas­ya­rakat untuk bijak menggunakan ener­gi dengan membeli BBM se­su­ai kebutuhan, peruntukannya, dan jenis kendaraan yang digu­na­kan,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun. rep/mb06