Close Menu
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Senin Mendatang,DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Juni 25, 2026

51 ASN Dilantik

Juni 25, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
Home»Banjarmasin»Pemprov Gelar Bimtek MPP
Banjarmasin

Pemprov Gelar Bimtek MPP

Mata BanuaBy Mata BanuaJuni 25, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
DPMPTSP Kalsel saat menggelar Bimtek MPP, Kamis (25/6).(foto:mb/ant)
DPMPTSP Kalsel saat menggelar Bimtek MPP, Kamis (25/6).(foto:mb/ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BANJARMASIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengedukasi kemampuan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital dan terintegrasi, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Informasi DPMPTSP Kalsel Wahdatun Nissa Alkaff mengatakan, MPP merupakan terobosan fundamental dalam ekosistem pelayanan publik di Indonesia menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang semakin progresif.

“Penyelenggaraan MPP diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Regulasi ini menunjukan komitmen pemerintah menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/6).

Menurutnya, MPP hadir sebagai pengembangan dari konsep pelayanan terpadu yang tidak hanya mengintegrasikan layanan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta dalam satu sistem pelayanan yang terhubung dan terintegrasi.

“Filosofi utama MPP, yakni menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, mudah dijangkau, dan efisien,” katanya.

Dalam implementasinya, lanjut dia, MPP mengedepankan prinsip keterpaduan, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamanan, dan efektivitas, sehingga mampu memangkas berbagai hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan layanan publik.

Dengan menyederhanakan proses bisnis dan menghilangkan tahapan yang tidak diperlukan, MPP dinilai mampu mengurangi waktu serta biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen maupun perizinan.

Ia mengungkapkan, perkembangan pelayanan publik kini memasuki fase baru melalui kehadiran MPP Virtual.

Inovasi tersebut menjadi langkah transformasi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan maupun lokasi MPP fisik.

“Jika MPP fisik menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi, MPP Virtual membawa layanan tersebut langsung ke masyarakat. Ini menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi keterbatasan jarak dan akses geografis,” jelasnya.

Ia menyebutkan, keunggulan MPP Virtual sangat dirasakan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, pedesaan, maupun wilayah perbatasan yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan mobilitas.

Selain itu, layanan ini juga mendukung prinsip inklusivitas dengan memberikan kemudahan akses bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu.

Dengan pendekatan tersebut, MPP Virtual tidak hanya menjadi pelengkap layanan publik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan pelayanan yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan, MPP Virtual merupakan salah satu implementasi nyata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern, transparan, dan inovatif.

“Transformasi digital melalui MPP Virtual bukan sekadar mengubah layanan dari berbasis kertas menjadi digital. Lebih dari itu, transformasi ini mendorong perubahan cara pemerintah mengambil keputusan, menerima aspirasi masyarakat, serta membangun akuntabilitas publik dengan tetap mengedepankan integritas,” pungkasnya. ant

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleKomisi II Gali Raperda Ekonomi Kreatif
Next Article Suripno Memberi Pemahaman Pengelolaan Sampah
Mata Banua

Related Posts

Banjarmasin Kebut Sertifikasi Halal Menuju WHO 2026

Juni 25, 2026

Jumlah Penghafal Hadits Diharapkan Meningkat

Juni 25, 2026

Polresta Bedah Rumah Warga dan Penuhi Akses Air Bersih

Juni 25, 2026

Pansus BBM Dalami Data Distribusi Bersubsidi

Juni 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Mata Banua
© 2026 Matabanua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.