JAKARTA – Harga tiket pesawat yang mulai mendapatkan diskon pada periode 24 Juni-5 Juli 2026 tetap bergerak dinamis menjelang waktu keberangkatan.
Fenomena itu terlihat dari harga tiket rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Surabaya (SUB). Berdasarkan pantauan pada Rabu pukul 18.00 WIB, harga termurah untuk keberangkatan 25 Juni dan 26 Juni dibanderol mulai Rp1.039.605 per penumpang.
Sementara itu, untuk keberangkatan 30 Juni, harga termurah pada rute yang sama sudah naik menjadi Rp1.203.494.
Mengapa demikian? Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan harga tiket pesawat di Indonesia memang bersifat dinamis karena maskapai memiliki ruang untukmenentukan tarif selama masih berada di bawah ketentuan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, harga tiket dipengaruhi berbagai faktor mulai dari periode low season dan high season, tingkat permintaan penumpang, hingga segmentasi layanan yang ditawarkan masing-masing maskapai. “Harga tiket pesawat di Indonesia dibatasi oleh TBA, sehingga masing-masing maskapai dapat menentukan harga tiketnya tergantung periode low season atau high season dan deman penumpangnya,” katanya.
Dia menjelaskan, maskapai juga memiliki kategori layanan berbeda mulai dari no frills atau low cost carrier (LCC), medium service, hingga full service. Kondisi itu membuat harga tiket antara satu maskapai dan maskapai lainnya dapat berbeda meskipun melayani rute yang sama. Ketentuannya, untuk maskapai full service, tarif dapt mencapai 100% dari TBA.
Maskapai medium service dibatasi maksimal 90% dari TBA, sedangkan LCC hanya boleh mengenakan tarif maksimal 85% dari TBA. Mengacu Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019, TBA untuk rute CGK-SUB senilai Rp1.167.000 dan TBB Rp408.000. Artinya, maskapai dapat menentukan tarif dasar (base fare) dalam rentang tersebut. bisn/mb06
